Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Madura United
Hewan: Gajah
Kab/Kota: Madura
Warung Madura Diganggu Pengusaha Ritel, Madura United Beri Dukungan dalam Jersey Spesial: Bertarung Lawan Gajah Penguasa
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini Warung Madura terus menjadi perbincangan hangat. Sorotan bukan lagi soal jam operasionalnya, melainkan karena barang dagangannya.
Seperti yang diketahui, warung tersebut menawarkan berbagai kebutuhan sehari-hari. Di antaranya tabung gas LPG hingga bahan bakar minyak (BBM).
Belum lama ini, pemodal besar mengungkapkan keberatannya atas penjualan tabung gas LPG hingga BBM oleh warung Madura.
Merespons hal tersebut, klub sepakbola Indonesia Madura United memberikan tamparan kepada para pemodal besar yang selama ini menganggu ketenangan warung Madura.
Dilansir dari unggahan akun X klub yang bertengger di posisi empat klasemen Liga 1 Indonesia itu, pada Jersey spesial edition, Warung Madura akan dijadikan sponsor utama.
"Jersey Special Edition ini akan kami gunakan di Laga Champion Series," tertulis pada akun @MaduraUnitedFC dikutip pada Minggu (12/4/2024).
Dijelaskan akun tersebut, Warung Madura dijadikan sponsor utama sebagai bentuk penghargaan dan respek karena telah bertarung melawan gajah penguasa.
"Ini sebagai penghargaan dan respek terhadap Warung Madura, yang bertarung mencari rezeki halal melawan Gajah penguasa retail modern, serta bersaing sehat dan terhormat," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menyoroti penjualan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) di warung Madura.
Ia menegaskan perlunya pemerintah memberlakukan kebijakan yang konsisten dan tidak diskriminatif antara warung Madura dan toko ritel.
Roy mengingatkan bahwa ada aturan yang harus dipatuhi semua pihak, terutama terkait keselamatan.
Roy mencontohkan bahwa untuk penjualan BBM di pom bensin, harus memenuhi aspek keamanan, seperti ketersediaan alat pemadam di sekitar lokasi.
Namun menurutnya, hal ini belum dipenuhi oleh warung Madura.
Selain itu, Roy juga menyoroti penjualan minuman keras (miras) di warung-warung, dari miras golongan A-C.
Ia mempertanyakan pemberlakuan peraturan minuman beralkohol (minol) terhadap warung-warung tersebut, sementara peritel dijaga ketat terkait peraturan itu.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (94.1%)