Sentimen
Positif (72%)
10 Mei 2024 : 17.58
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Pensiunan PNS Segera Perbarui SKS, Tunjangan Anak Bisa Dihentikan

10 Mei 2024 : 17.58 Views 17

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pensiunan PNS Segera Perbarui SKS, Tunjangan Anak Bisa Dihentikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tidak boleh disepelekan, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mesti memerhatikan hal ini. Jika tunjangan anak tidak bisa cair.

PT Taspen mengumumkan, agar para pensiunan PNS segera melakukan pembaruan Surat Keterangan Sekolah (SKS). Jika tidak, hak untuk mendapatkan tunjangan bisa terlewatkan.

Pembaruan SKS ini berlaku jika anak berusia di bawah 25 tahun. Atau dengan katergori lainnya seperti masih menempuh pendidikan, belum menikah, atau belum bekerja.

Itu sesuai dengan imbauan PT Taspen yang diunggah melalui Instagram @taspen.

“Jangan lupa untuk update Surat Keterangan Sekolah (SKS) anak pensiun ya,” tulis keterangan unggahan itu, dikutip Kamis (9/5/2024).

Jika telah mengurus SKS, penisiunan PNS bisa mengirimkan langsung ke kantor Taspen. Atau melalui daring dengan surat elektronik.

“Sobat dapat menyerahkan Surat Keterangan Sekolah dan Informasikan NIP/NOTAS ke kantor TASPEN terdekat atau Sobat bisa mengirim data tersebut melalui email kami: [email protected],” tulis unggahan itu.

Imbauan itu menegaskan, jika SKS tidak diperbarui maka tunjangan anak akan dihentikan.

Selain itu, diingatkan SKS juga memiliki batas pembaruan. Yakni setiap pergantian tahun ajaran.

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (72.7%)