Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Kab/Kota: Semarang, Depok
Tokoh Terkait
Mensos Risma Tegaskan Pendamping Tak Berhak Usulkan Nama Penerima Bansos
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menegaskan pendamping tidak berhak memasukkan usulan nama penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini merespons laporan mengenai intervensi pihak Kemensos terhadap penerima bansos.
"Termasuk pendamping-pendamping kami, pendamping PKH, TKSK, peksos, pekerjaan sosial, tidak berhak memasukkan usulan nama. Karena teman-teman pendamping itu ada di kami (Kemensos) Itu tidak berhak," kata Mensos Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga
Begini Persiapan Kantor Pos Semarang Salurkan Bansos PKH dan Sembako 2024
"Jadi sekali lagi teman-teman daerah yang sekarang masih datanya dimasukkan oleh para pendamping kami itu tidak boleh. Seluruh instrumen dari Kemensos tidak boleh menjadi pengolah data," sambungnya.
Kini Kemensos mengubah mekanisme usulan data penerima bansos melalui musyawarah desa (Musda). Perubahan usulan itu tertuang dalam Permensos Nomor 73 Tahun 2024 yang akan berlaku mulai Juni mendatang.
Baca Juga
Pos Ind Salurkan Bansos PKH dan Sembako 2024 Lewat Aplikasi Pos Giro Cash
"Mekanisme bagaimana pengusulannya minimal musyawarah desa, nanti kami akan buat edaran, musyawarah desa 3 bulan sekali, minimal. Kalau di luar itu, itu adalah tanggung jawab mutlak dari kepala desa, kalau ada usulan itu,"kata Mensos Risma.
Sistem mekanisme ini akan hadir dalam aplikasi cek bansos yang dapat diunduh melalui playstore. Usai melakukan musda, perangkat desa diminta untuk mengisi berita acara, daftar hadir hingga dokumentasi publikasi hasil musyawarah desa terkait pengusulan data bansos secara online.
Baca Juga
Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Depok lewat Kantorpos hingga Door to Door
"Jadi lengkap di sini karena sekarang semua kita basisnya teknologi informasi nanti tinggal mengupload itu," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: positif (64%)