Sentimen
Positif (61%)
9 Mei 2024 : 16.03
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Foto Jokowi Tak Terpasang di Ruang Rakor PDIP, Jhon Sitorus: Tidak Ada UU yang Mewajibkan Memasang Foto Presiden

9 Mei 2024 : 16.03 Views 54

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Foto Jokowi Tak Terpasang di Ruang Rakor PDIP, Jhon Sitorus: Tidak Ada UU yang Mewajibkan Memasang Foto Presiden

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jhon Sitorus, seorang loyalis Ganjar Pranowo, menyuarakan pendapatnya mengenai ketidakterpasangan foto Presiden Jokowi di ruangan Rapat Koordinasi (Rakor) PDIP.

Menurut Jhon, tidak ada undang-undang yang mewajibkan pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden di kantor-kantor atau instansi.

"Ingat ya gaes, tidak ada UU yang mewajibkan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di kantor-kantor atau instansi," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @Miduk17 (9/5/2024).

Dalam UU No. 4 Tahun 2009, Jhon menegaskan bahwa yang wajib dipasang hanyalah lambang Pancasila di semua gedung, perkantoran, lembaran resmi, paspor, ijazah, uang logam, materai, dan sebagainya.

"Tidak ada kewajiban memasang foto Presiden atau wakil presiden karena lambang negara adalah Garuda Pancasila," sebutnya.

Terkait pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden, Jhon menegaskan bahwa hal itu bukanlah kewajiban.

Jhon menjelaskan bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila, dan jika lambang negara dipasang bersama foto Presiden dan Wakil Presiden, terdapat aturan dalam Pasal 55 UU No. 24 Tahun 2009.

"Foto presiden atau wakil tidak boleh lebih tinggi dari lambang negara," bebernya.

Melihat ketentuan tersebut, Jhon meminta kepada pihak Presiden Jokowi untuk tidak mempermasalahkan jika foto Jokowi tidak terpasang.

"Jadi ga usah baperlah, kan kita harus patuh dengan UU," cetusnya.

Menurut Jhon, pihak Jokowi seharusnya mengikuti etika dan tidak menampilkan perilaku yang tidak pantas di depan publik.

"Loh harusnya kan mengikuti etika? Emang presiden paham etika? Kita hanya sedang mengikuti gaya presiden yang ugal-ugalan," tandasnya.

Sebelumnya, momen penyerahan formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur oleh Edy Rahmayadi di Kantor DPD PDI-P Sumut menimbulkan tanda tanya.

Hal itu dikarenakan ketidakhadiran foto Presiden Jokowi di dalam ruangan tersebut, sementara foto Wakil Presiden Ma'aruf Amin tetap terpajang.

Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terkait dengan politik.

Ia menjelaskan bahwa ruangan tersebut selain digunakan untuk menerima berkas formulir pendaftaran Edy Rahmayadi, juga dipersiapkan untuk rapat koordinasi DPD PDI-P Sumut.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Pemilihan Gubernur Sumut, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hanya saja, dalam proses pemasangan backdrop, foto Presiden Joko Widodo yang berada di ruangan tersebut tersenggol, jatuh, dan belum sempat dipasang kembali.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (61.5%)