Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
Kab/Kota: Tangerang, Setu
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Ini Peran 4 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unpam Katolik saat Doa Rosario di Tangsel
iNews.id
Jenis Media: Nasional

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap peran 4 tersangka kasus penganiayaan jemaat saat ibadah doa Rosario di Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yakni berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26).
Perisitwa tersebut terjadi salah satu kontrakan pada Minggu (5/5/2024) pukul 19.30 WIB. Sejumlah penghuni mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) tengah menggelar doa Rosario di dalam kontrakan.
Baca Juga
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Jemaat saat Ibadah di Tangsel
Tersangka Ketua RT berinisial D (53) datang dan berteriak keras meminta para jemaat agar membubarkan diri karena sudah malam. Menurut Ketua RT, ibadah tersebut dilaksanakan di gereja agar tak mengganggu warga lainnya.
"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga
Polisi Tangkap Sejumlah Orang Buntut Mahasiwa Katolik Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah
Namun teriakan tersangka D mengundang reaksi dari jemaat, penghuni kontrakan lainnya serta warga sekitar. Cekcok pun terjadi hingga mengundang kekerasan fisik. Beberapa warga memgambil senjata tajam hingga melukai 2 orang jemaat.
"Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalah pahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," katanya.
Baca Juga
Menag Respons Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah di Tangsel
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (100%)