Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari ini
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan Gazalba.
"Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Baca Juga
Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang, Diduga Cuci Uang Rp20 Miliar
Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, dia divonis bebas.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari rutan. Putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan JPU KPK.
Baca Juga
Ini Alasan KPK Jerat Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan Pasal Gratifikasi-TPPU
KPK pun mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut. Upaya hukum itu diajukan jaksa KPK lewat panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.
Namun, kasasi yang diajukan KPK ditolak MA. Gazalba tetap terbebas dari hukuman.
Baca Juga
Penampakan Hakim Agung Gazalba Saleh Tertunduk Diborgol KPK
Pada 30 November 2023, KPK kembali menahan Gazalba Saleh. Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan TPPU terhadap Gazalba.
Adapun Gazalba diduga melakukan TPPU mencapai Rp20 miliar.
Baca Juga
KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (88.9%)