Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Menteri PANRB: Seleksi CASN 2024 Tak Mungkin Ditunda
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan jika kebijakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tak mungkin ditunda. Ini tanggapi permintaan yang diungkapkan oleh Ombudsman.
Dalam keterangannya, Abdullah Azwar Anas menyatakan pelaksanaan CASN sudah diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Karena hal tersebut, seluruh proses seleksi harus berjalan.
Abdullah Azwar Anas menegaskan proses CASN harus dimulai dan berakhir pada Desember 2024. Menurutnya keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.
"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas dalam keterangannya Jumat 3 Mei 2024.
Dia menyampaikan hal tersebut sebagai respons pernyataan Ombudsman yang minta Seleksi CASN 2024 ditunda. Ini agar seleksi tidak dijadikan komoditas politik pada momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anas berpendapat proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.
Selain itu, menurutnya proses seleksi CASN tersebut sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Karena menurutnya proses seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut seleksi tersebut akan menempuh dua alat pemindai wajah.
Nilai peserta yang lakukan seleksi CASN juga akan langsung termpampang dalam system dan bisa dilihat semua orang. Ini membuat adanya jaminan tidak seorang pun bisa menitipkan peserta untuk diloloskan seleksi CASN.
"Putranya Pak Kepala BKN saja, yang membuat soal, dua kali tes juga, banyak sekali putra pejabat juga yang bikin soal tidak diterima," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.
Menurutnya terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.***
Sentimen: positif (40%)