Sentimen
Negatif (100%)
3 Mei 2024 : 06.20
Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Waspada Penipuan Surat Tilang dengan Format APK, Bisa Sedot Habis Uang di Rekening

3 Mei 2024 : 06.20 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Waspada Penipuan Surat Tilang dengan Format APK, Bisa Sedot Habis Uang di Rekening

PIKIRAN RAKYAT – Kini muncul penipuan dengan kedok mengirimkan surat bukti pelanggaran (tilang) dari yang mengaku dari kepolisian. Penipuan ini mengincar masyarakat di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Para penipu akan mengirimkan surat tilang berupa file Android Package Kit (APK) kepada korbannya. Aplikasi tersebut sudah pasti adalah scam, dan akan menyedot habis uang korban yang disimpan di m-Banking di ponsel.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih waspada dengan adanya pesan mencurigakan, terutama yang mengirim file APK. Selain itu, hanya ada lima nomor resmi dari pihak kepolisian yang akan mengirim notifikasi kepada pelanggar aturan lalu lintas.

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, Hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK.  Itu sudah pasti penipuan," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Cara Berlangganan RCTI Plus dan Vision Plus, Tonton Siaran Langsung Indonesia vs Irak Piala Asia U23

Adapun nomor resmi pihak kepolisian yang akan mengirimkan notifikasi bukti tilang antara lain 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.

Jika tidak bisa menghafal nomor ini, maka Anda bisa melihat notifikasi tilang yang dikirimkan. Yang wajib ditampilkan adalah kendaraan pelanggar, setelah adanya notifikasi.

Kendati demikian, Ade Ary berharap pelanggaran lalu lintas di jalanan bisa dikurangi. Masyarakat harus berhati-hati untuk selalu selamat saat berkendara di jalan raya.

Contoh notifikasi penilangan yang resmi dari Polda Metro Jaya. /Polda Metro Jaya

Sistem Cakra Presisi

Polda Metro Jaya juga telah melakukan sejumlah inovasi untuk lebih transparan soal tilang menilang ini. Mereka membuat inovasi yang dinamai Sistem Cakra Presisi, yang akan mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan email ke pelanggar.

Notifikasi jika ada pelanggaran akan dikirim di hari yang sama dengan kejadian penilangan lengkap dengan detailnya. Sehingga cara ini lebih efisien, dan menghindari adanya pungli yang dilakukan oknum kepolisian.

Pelanggar bisa melihat detail berupa foto dan waktu terjadinya pelanggaran di pemberitahuan tersebut. Kemudian pelanggar bisa membuka situs resmi di https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran yang dilakukan.

Kemudian pelanggar tinggal memproses pelanggaran dan membayar denda secara resmi ke negara melalui ketentuan yang berlaku.***

Sentimen: negatif (100%)