Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Mampang Prapatan, Manado
Kasus: mayat
Polisi Hentikan Penyidikan Kematian Brigadir RA, Kasus Ditutup Sebagai Bunuh Diri
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.
Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kematian anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir RA. Dia ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis 25 April 2024.
Alasan Polisi menghentikan proses penyidikan kasus kematian Brigadir RA adalah karena semua telah terbukti. Bukti tersebut didapatkan dari hasil kolaborasi dengan dokter forensik, Puslabfor, dan Cyber.
"Maka kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini tutup atau selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Senin 29 April 2024.
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan sejumlah bukti dan menghadirkan pihak terkait seperti dokter forensik, tim cyber, dan juga Puslabfor Mabes Polri. Mereka menjelaskan sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing, seperti keterangan dari Puslabfor Polri, di mana mereka menyatakan bahwa tidak ada ditemukan DNA di semua lokasi selain DNA korban.
Sementara untuk tim cyber, menunjukkan sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV yang menunjukkan aktivitas korban RA sebelum sampai sesudah aksi. Sedangkan dari keterangan dokter forensik bahwa yang bersangkutan mengalami luka tembak jarak dekat di bagian kepada dan tidak ada sisa peluru, serta tak ditemukan luka lainnya.
Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sudah membeberkan sejumlah barang bukti, sehingga kasus penemuan mayat di dalam mobil di Mampang Prapatan, ditutup.
"Kesimpulan berdasarkan dengan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Dan ini murni korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata HS ke arah kepala," tuturnya.
Tak Ada DNA Orang Lain
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri tidak menemukan DNA orang lain dalam kasus Brigadir RA yang ditemukan tewas di mobil setelah mengambil sejumlah swab di sejumlah titik.
"DNA yang berhasil kami analisa dari swab, senjata api, kunci mobil, tombol, gagang pintu, dan beberapa lainnya itu cocok dengan profil DNA sesuai darah korban," ujar anggota Tim Puslabfor Mabes Polri Kompol Irfan.
Menurutnya, Tim Puslabfor Mabes Polri pada saat melakukan penyidikan dibagi menjadi dua satu ditugaskan menangani terkait DNA korban RA dan satu tim lainnya terkait senjata api yang ditemukan di lokasi.
Irfan menjelaskan bahwa untuk tim yang memeriksa DNA mereka mengambil sejumlah swab di beberapa titik seperti senjata api HS, kunci mobil, dasbor tengah, gagang pintu, dan lainnya serta darah yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium semua swab itu cocok profil DNA sesuai dengan darah korban dan tidak ada DNA orang lain.
Sementara itu, untuk senjata api, petugas mengambil gunshot residue (GSR) atau residu yang dihasilkan dari peluru senjata api, dan juga jelaga yang berada di jok mobil, pundak, dan atap mobil.
"Hasil pemeriksaan senjata api HS 9 MM itu dapat berfungsi dengan baik dan sudah pernah di tembakan," ucap Irfan.
Dia pun memastikan dari semua yang diperiksa, sama dengan milik korban sehingga dipastikan tidak ada orang lain di dalam lokasi kejadian.
Keluarga Enggan Autopsi
Bintoro menjelaskan bahwa keluarga tidak bersedia jenazah Brigadir RA anggota Polresta Manado, yang ditemukan tewas di dalam mobil diautopsi setelah melihat bukti CCTV dan keterangan dokter.
"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan autopsi," ucapnya.
Menurut Bintoro, petugas sudah menunjukkan sejumlah barang bukti kepada pihak keluarga yang datang ke Jakarta, setelah menerima kabar bahwa RA tewas di dalam mobil di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban. Setelah melihat video secara utuh, dan mendengarkan keterangan dari dokter forensik RS Polri, maka pihak keluarga menerima apa yang terjadi kepada korban.
"Kemarin pihak keluarga datang ke sini, jadi kami sampaikan bukti-bukti yang ada berkaitan dengan CCTV ini. Maupun juga penjelasan dari dokter forensik," kata Bintoro.***
Sentimen: positif (57.1%)