Sentimen
Negatif (88%)
21 Apr 2024 : 09.54
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Kasus: HAM

Bertemu Mahfud,Yusril: Ngobrol Biasa, Tanpa Singgung Perkembangan Sidang PHPU Pilpres di MK

21 Apr 2024 : 09.54 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Bertemu Mahfud,Yusril: Ngobrol Biasa, Tanpa Singgung Perkembangan Sidang PHPU Pilpres di MK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, bertemu Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, saat menghadiri pengukuhan Prof Yulius sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Diponegoro (Undip).

Menteri hukum dan perundang-undangan (Menkumdang) di era Presiden Gus Dur ini mengaku, kendati berbeda posisi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), persahabatan dirinya dengan Mahfud yang juga mantan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu tak pernah pudar.

Dalam pertemuan itu, Yusril dan Mahfud hanya berbincang biasa tanpa sedikitpun menyinggung perkembangan sidang PHPU Pilpres di MK.

“Walaupun beda posisi di MK, persahabatan pribadi tidak pernah pudar. Saya bertemu Pak Mahfud MD di UNDIP Semarang pagi ini, ketika menghadiri pengukuhan Prof Yulius sebagai Guru Besar Kehormatan UNDIP. Kami ngobrol sebentar seperti biasa, tanpa sedikitpun menyinggung perkembangan sidang PHPU Pilpres di MK,” tulis Yusril Ihza Mahendra di Instagram-nya, dikutip FAJAR.CO.ID, Sabtu, (20/4/2024).

Terpisah, Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, juga mengungkap dirinya bertemu Yusril Ihza Mahendra, di Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut mantan Menko Polhukam ini, dirinya dan Yusril Ihza Mahendra, sudah bersahabat sejak lama.

“Tadi ketemu Pak Yusril (YIM) di Undip. Kami bersahabat sejak lama,” cuit mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini di X, dikutip FAJAR.CO.ID, Sabtu, (20/4/2024).

Mahfud MD menjelaskan, saat Yusril Ihza Mahendra menjabat Menteri hukum dan perundang-undangan (Menkumdang) di era Presiden Gus Dur, yang bersangkutan pernah meminta dirinya untuk menjadi calon hakim agung yang diusulkan pemerintah. Kendati demikian, tidak jadi karena syarat usia hakim agung minimal 50 tahun, sedangkan dirinya saat itu baru berusia 42 tahun.

“Tp tak jadi krn waktu itu sy baru berusia 42 tahun. Syarat hakim agung saat itu minimal 50 thn,” beber Mahfud MD.

“Kemudian sy masuk kabinet menjadi Menhan di Kabinet Gus Dur. Ketika Pak YIM mundur dari kabinet jabatannya digantikan ole Pak Baharuddin Lopa dgn nama Menyeri Kehakiman dan HAM. Ketika ada reshuffle kabinet Menkeh-HAM Pak Lopa digantikan oleh Pak Marsillam Simanjuntak,” beber Mahfud MD.

“Stlh Gus Dur lengser Pak YIM kembali jd Menteri Kum-HAM mengantikan sy. Selanjutnya sy masuk ke DPR dan dilanjutkan jd Ketua MK, Anggota Pengarah BPIP, dan Menko Polhukam. Aktivitas dan jabatan2 Pak YIM dan sy senantiasa berkaitan di berbagai lapangan. Kami sdh lama bersahabat,” cuitnya di X.  (eds)

Sentimen: negatif (88.3%)