Sentimen
Netral (78%)
19 Apr 2024 : 23.03
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan PHPU Senin 22 April

19 Apr 2024 : 23.03 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan PHPU Senin 22 April

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB di Gedung I MK RI, Jakarta.


“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat, (19/4/2024).

Putusan tersebut akan mencakup gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Keduanya mengajukan gugatan terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Permohonan mereka meminta pembatalan keputusan tersebut dan diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, serta pemungutan suara ulang tanpa partisipasi pasangan tersebut.

Diketahui, sidang pemeriksaan gugatan telah dilakukan dari 27 Maret hingga 5 April, dengan kesimpulan sidang diajukan pada 16 April.

“Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4), dikutip dari ANTARA.

Hakim konstitusi kemudian melakukan rapat permusyawaratan hakim dari tanggal 16 hingga 21 April untuk memutuskan perkara tersebut. Meskipun masyarakat mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan, hanya amicus curiae yang diterima hingga 16 April yang akan dipertimbangkan oleh hakim.

Delapan hakim konstitusi menangani kasus ini, dengan MK memastikan tidak akan ada kebuntuan dalam pengambilan keputusan. Jika terjadi suara imbang, keputusan akan diambil berdasarkan posisi Ketua MK Suhartoyo. (*)

Sentimen: netral (78%)