Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: nepotisme
Tokoh Terkait
THN Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme tapi Tak Mengaku, Abuse of Power di Pemerintahan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang disusun Tim Hukum Nasional (THN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD tebalnya 51 halaman. Kesimpulan tersebut akan diberikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 16 April 2024.
"Kesimpulan Pemohon II (Ganjar Mahfud) sebanyak 51 halaman dan terbagi dalam 4 bagian penting yang terungkap di persidangan," sebut Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, Selasa, 16 April 2024.
Capres terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan). ERLANGGA BREGAS PRAKOSO
Finsensius menyebut, salah satu di antara empat bagian penting itu adalah soal abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi di semua lini pemerintahan.
"Telah terjadi abuse of power terkoordinasi di semua lini pemerintahan," tuturnya.
Selain itu, sebut Finsensius, THN Ganjar-Mahfud juga menyoroti berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum selama periode Pilpres 2024.
"Baik sebelum, pada saat, dan setelah hari pemungutan suara yang terjadi di SIREKAP (Sirekap)," katanya.
Berikut 4 bagian penting yang terungkap dalam kesimpulan Ganjar-Mahfud.
Adanya pelanggaran etika di sepanjang perhelatan Pilpres 2024 Telah terjadi nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, meski Pihak Terkait mencoba menyangkal beberapa di antaranya Telah terjadi abuse of power terkoordinasi di semua lini pemerintahan Telah terjadi berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum selama periode Pilpres 2024, baik sebelum, pada saat dan setelah Hari Pemungutan Suara yang terjadi di SIREKAP.
Itulah 4 bagian penting yang terdapat dalam kesimpulan THN Ganjar-Mahfud.***
Sentimen: negatif (66.7%)