Sentimen
Positif (99%)
14 Apr 2024 : 12.01
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok

Pascalebaran 2024, Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Turun

14 Apr 2024 : 12.01 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pascalebaran 2024, Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Turun

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan terjadi penurunan pendatang baru setelah Lebaran 2024. Berdasarkan perkiraan, bakal ada 15.000—20.000 pendatang baru yang datang ke Jakarta.

Bila perkiraan Disdukcapil DKI Jakarta itu terwujud, angkanya turun bila dibandingkan dengan jumlah pendatang baru setelah Lebaran 2022 dan 2023. Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin bilang, hal itu bisa terjadi karena usaha gencar yang dilakukan pihaknya dalam menyebar imbauan supaya orang-orang dari luar Jakarta tak nekat merantau tanpa ada jaminan tempat tinggal dan pekerjaan laik.

"Kalau misalnya tidak ada jaminan tempat tinggal, terus tidak ada jaminan pekerjaan, diharapkan tidak datang ke Jakarta," tuturnya, Ahad, 7 April 2024.

"Apalagi dia gak punya skill, akhirnya dia akan terdampar di permukiman kumuh, atau dia akan luntang-lantung di Jakarta," tuturnya lagi, dilansir dari BBC News Indonesia.

Datang tanpa persiapan bisa jadi masalah sosial

Warga bersantai di kawasan luar Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa 3 Mei 2022.

Dalam kesempatan itu, Budi juga bilang, banyak yang datang ke Jakarta dengan modal nekat. "Akhirnya di sini jadi kriminal, masalah sosial."

Usaha penataan dan penertiban yang dilakukan Disdukcapil dinilai efektif bikin warga berpikir ulang. Warga akan berpikir sebelum pindah ke Jakarta atau menjalankan akal-akalan supaya bisa dapat KTP DKI Jakarta.

Menurutnya, banyak pendatang yang minta tolong kepada saudara atau kerabatnya di Jakarta agar bisa sekadar menumpang di Kartu Keluarga (KK). Karena, bila namanya sudah masuk KK, maka bisa mengurus KTP domisili Jakarta.

Padahal, banyak yang sebenarnya tinggal di kota-kota satelit, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau bahkan sudah balik lagi ke daerah asalnya di luar Jakarta. Banyak yang melakukannya guna mendapat privilese sebagai warga Jakarta, termasuk untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Syarat administratif

Suasana di Monas, Jakarta.

Mereka yang menumpang KK bisa mendapat prioritas masuk sekolah unggulan dengan jalur zonasi. "Rusun juga gitu. Kita menyiapkan rusun untuk warga DKI, tapi nyatanya yang datang itu banyak warga non-DKI yang mengisi," tutur dia, "akhirnya masalah DKI gak pernah selesai."

Oleh sebab itu, pihaknya bermaksud menggalakkan lagi penerapan syarat administratif bagi pendatang baru. Sebelum pendatang baru bisa masuk KK dan bikin KTP DKI Jakarta, kepala keluarga terkait harus membuat surat pernyataan tanggung jawab yang menjamin bahwa si pendatang benar merupakan bagian dari keluarga dan menetap di tempatnya.

Adapun bila pendatang baru itu mengontrak rumah di Jakarta, tuturnya, maka pemilik rumahlah yang harus membuatkan surat pernyataan tanggung jawab itu. Dengan demikian, orang tersebut bakal berpikir ulang kalau untuk menempatkan kerabat atau saudaranya masuk KK.***

Sentimen: positif (99.6%)