Sentimen
Positif (99%)
13 Apr 2024 : 09.55
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Event: Zakat Fitrah

Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Depok

Ini 3 Lembaga yang Bisa Bantu Melunasi Utang Pinjol

13 Apr 2024 : 09.55 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ini 3 Lembaga yang Bisa Bantu Melunasi Utang Pinjol

PIKIRAN RAKYAT – Merespons banyaknya laporan masyarakat yang terlilit utang pinjaman online atau pinjol, sejumlah lembaga bantuan hadir menawarkan program keringanan utang. Lembaga-lembaga tersebut bisa membantu melunasi utang pinjol dengan sejumlah syarat yang tidak memberatkan. Berikut tiga lembaga bantuan yang bisa membantu melunasi utang pinjol:

Bank Indonesia dapat membantu menyelesaikan masalah utang dengan bank asalkan besaran utang tidak lebih dari Rp500 juta. Layanan ini diberikan secara gratis.

Nantinya, Bank Indonesia memfasilitasi mediasi antara mereka yang terjerat utang dan bank dengan maksimal 60 hari kerja. Proses mediasi akan dilakukan secara fleksibel dan informal.

Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan layanan pengaduan konsumen melalui Contact Center Bank Indonesia (BI Bicara), telepon 131 dan 1500131 (dari luar negeri)
email ke [email protected].

Atau bisa mengirim surat tertulis kepada:

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) yang terdekat dengan domisili. Untuk konsumen di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi dapat menyampaikan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Divisi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran. Layanan bicara daring melalui aplikasi Webex melalui https://bankindonesia.webex.com/join/bicara. Situs pengaduan konsumen dengan menggunakan form online pengaduan konsumen BI.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersedia membantu meringankan utang masyarakat yang terjerat pinjol. Mereka yang memiliki utang atau gharimin masuk kategori asnaf zakat dalam Al-Qur'an.

Jika ingin dibantu oleh BAZNAS, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, serta bukti tagihan utang.

Setelah membuat pengajuan, BAZNAS akan mendatangi kediaman untuk memastikan pemohon layak dibantu.

Amalan adalah lembaga penyedia jasa manajemen utang yang resmi dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Amalan dapat membantu menangani utang kartu kredit, KMG, KPR, dan KTA dari semua bank-bank terkemuka di Indonesia.

Strategi pelunasan utang di lembaga ini dirancang sesuai dengan kondisi keuangan. Biaya yang dikenakan pun dihitung berdasarkan keringanan pemilik utang.

Untuk mendapatkan bantuan dari Amalan, daftarkan diri lewat situs resminya. Ada beberapa tahap yang harus dilalui dalam penyelesaian utang mulai dari pendaftaran, konsultasi gratis, cicil dana pelunasan, negosiasi keringanan, dan pelunasan utang.***

Sentimen: positif (99.9%)