Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: kecelakaan
Roundup: Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Maut Contraflow KM 58, Begini Nasib Sopir Bus
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kabar duka datang di tengah euforia mudik Lebaran 2024. Pada Senin, 8 April 2024 lalu, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kecelakaan itu berawal dari mobil Gran Max yang menggunakan jalur contraflow hendak menepi ke bahu jalan. Namun, mobil tersebut justru memilih masuk ke jalur berlawanan di sebelah kanan yang mengarah ke Jakarta.
Bus Primajasa dari arah Cikampek yang sedang melintas di jalur tersebut pun tak bisa menghindari Gran Max. Kemudian, Gran Max menabrak bus dan oleng ke bahu jalan di kanannya hingga terbakar.
Setelah itu, mobil Terios yang berada di belakang bus pun menabrak bus dan Gran Max hingga ikut terbakar. Insiden ini menewaskan 12 orang yang keseluruhannya merupakan penumpang Gran Max.
Sementara, tak ada korban jiwa dari Terios dan bus. Hanya saja, dua orang dari bus mengalami luka-luka.
Apa Penyebab Pasti Kecelakaan?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkap sejumlah penyebab sementara dari kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek tersebut. Pihaknya menduga Gran Max melaju kencang di atas 100 km per jam, atau dalam hal ini melebihi batas maksimal di jalan tol.
“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gran Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” katanya, dikutip dari Antara pada Rabu, 10 Maret 2024.
Tak hanya itu, Gran Max juga membawa penumpang yang melebihi kapasitas maksimal.
“Dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” ujarnya.
Meski demikian, kedua hal itu masih merupakan dugaan sementara. Hingga saat ini, Korlantas Polri bersama pihak terkait masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan.
Penyelidikan tersebut, kata Aan, dilakukan dengan Traffic Accident Analysys (TAA).
“Karena TAA (Traffic Accident Analysis) itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber, itu kita ambil semua ya (keterangannya),” ucapnya.
“Semua itu sedang kami proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi, keterangan ahli,” tuturnya melanjutkan.
Penyelidikan itu pun bertujuan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Pemilik Gran Max Sudah Diblokir
Kepolisian juga sedang menyelidiki pemilik Gran Max. Jika dilihat dari nomor rangka, dan SIM, pemiliknya diketahui sudah diblokir.
“Kami lagi menelusuri blokirnya karena apa, blokir bisa pidana. ETLE, blokir data ini kami telusuri. Ada teman-teman dari reserse akan menyelidiki TKP,” katanya.
Nasib Sopir Bus
Sopir bus Primajasa, Heri menjadi salah satu saksi dalam insiden tersebut. Ia pun sempat dimintai keterangannya oleh kepolisian.
Nasibnya dalam insiden ini pun dikhawatirkan netizen. Namun kini, netizen bisa bernapas lega lantaran Heri sudah pulang.
Heri pun tidak ditahan dan tidak pernah ditahan selama dimintai keterangannya.***
Sentimen: negatif (99.2%)