Sentimen
Netral (78%)
5 Apr 2024 : 16.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

THR Rp15,49 Triliun untuk Dua Juta ASN dan TNI-Polri

5 Apr 2024 : 16.05 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

THR Rp15,49 Triliun untuk Dua Juta ASN dan TNI-Polri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sebanyak 2.081.814 PNS Pusat dan anggota TNI-Polri telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga kemarin.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pencairan THR ini telah mencapai Rp15,49 triliun dari alokasi APBN sebesar Rp18 triliun. Adapun jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.205 atau 99,96 persen dari 13.210 satker.

"Perkembangan pembayaran THR sampai dengan tanggal 3 April 2024, ASN Pusat - TNI - POLRI, jumlah penyaluran THR Rp 15,49 T untuk 2.081.814 pegawai/personil," kata Deni dikutip Jawa Pos (grup FAJAR), Kamis (4/4/2024).

Jumlah Kementerian/Lembaga yang telah mengajukan THR sudah mencapai 100 persen. Itu artinya, sebanyak 84 K/L sudah mengajukan pembayaran THR.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 13.205 (99,96 persen) dari 13.210 satker," pungkasnya.

Sebelumnya, hingga 27 Maret 2024, realisasi pencairan THR ini telah mencapai Rp11,19 triliun. Adapun jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 12.469 atau 94,39 persen dari 13.210 satker.

Jumlah tersebut terdiri dari pencairan THR PNS sebesar Rp6,61 triliun untuk 892.540 pegawai. Kemudian, pembayaran THR PPPK sebesar Rp282,15 miliar untuk 70.686 pegawai.

Lalu, pembayaran THR anggota Polri sebesar Rp 1,77 triliun untuk 448.915 personel/pegawai. Sedangkan untuk pembayaran THR prajurit TNI sebesar Rp2,53 triliun untuk 442.518 personel/pegawai.

Untuk diketahui, komponen pemberian THR 2024 bagi ASN/Pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan).

Kemudian, 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah, 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru. (jpg/zuk)

Sentimen: netral (78%)