Sentimen
Positif (44%)
4 Apr 2024 : 05.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Trisakti, Universitas Pelita Harapan

Kab/Kota: bandung, Kramat

Kasus: Tipikor, HAM

Tokoh Terkait

Enam Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung Lolos Seleksi Kualitas

4 Apr 2024 : 05.25 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Enam Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung Lolos Seleksi Kualitas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) merinci enam calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi kualitas.

Anggota KY Taufiq HZ mengungkapkan keenam calon hakim ad hoc MA tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Tak hanya itu, tingkat pendidikan meliputi sebanyak 4 orang bergelar magister dan 2 orang bergelar doktor.

"Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada Minggu ke empat April 2024," ucap Taufiq dalam konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi kualitas calon hakim ad hoc HAM di MA 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Taufiq mengatakan seleksi kesehatan akan digelar pada 22-23 April 2024, sedangkan seleksi kepribadian dan kompetensi dilaksanakan pada 24-30 April 2024.

Ia pun membeberkan, keenam calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas, yakni Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), Binsar Gultom (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), serta Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung).

Kemudian, Darwis Marpaung (pengacara pada Ulises Tampuboloen & Associates), Mochammad Agus Salim (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti), dan Suratin Eko Supono (aparatur sipil negara pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta).

Dia menegaskan, keputusan kelulusan seleksi kualitas tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian, kata dia, dinyatakan gugur.

"Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," katanya menambahkan.

Dirinya pun berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas.

Informasi atau pendapat tertulis diterima Tim Seleksi Calon Hakim Ad Hoc di MA RI paling lambat pada 22 Mei 2024 di alamat e-mail: [email protected] atau pada alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Ad hoc HAM di MA RI) di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat (10450), Telpon (021) 3905876-77 / 31903661. (*)

Sentimen: positif (44.4%)