Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Kucurkan Anggaran Rp150 Juta hingga Tuai Kontroversi, Karya Anies Baswedan Ini Baru Empat Bulan Berdiri Malah Dibongkar, Ini Alasannya!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM.COM-- Salah satu karya Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini ternyata menuai kontroversi namun sungguh nahas akhirnya harus dibongkar setelah empat bulan berdiri.
Bahkan diketahui pembuatan karya tersebut lebih dari Rp100 juta. Mengapa demikian? Simak selengkapnya.
Pada tahun 2019, Bundaran HI dihiasi salah satu karya era Gubernur DKI Anies Baswedan, yakni instalasi bebatuan gabion.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Setengah Miliar, Karya Monumental Era Anies Baswedan di Jakarta Ini Tak Bertahan Sampai Setahun
Diketahui pula, instalasi gabion ini dibangun setelah sebelumnya tempat tersebut dihiasi oleh instalasi bambu Getah Getih yang berdiri hanya 11 bulan sebelum dibongkar oleh Dinas Kehutanan DKI pada 17 Juli 2019.
Sebelum membahas lebih lanjut, apa itu instalasi gabion?
Kata gabion sendiri berasal dari Bahasa Italia gabbione yang apabila diartikan berarti sangkar besar.
Gabion pertama kali ditemukan oleh Gaetano Maccaferri di akhir abad ke-19 dan memang sangat menonjolkan seni perangkaian kawat yang membentuk sangkar atau keranjang kawat besar yang berisikan batu-batuan. Maka dari itu, gabion juga dikenal dengan nama bronjong.
Baca Juga: Telan Biaya Rp7,8 Miliar, Anies Baswedan Sulap 400 Rumah yang Hangus Terbakar Jadi Kampung dengan Konsep Seperti di Inggris
Pemasangan instalasi batu gabion ini berada di lokasi Getah Getih. Instalasi ini berbentuk bebatuan ditumpuk dalam tiga bronjong atau keranjang besar-besar dan dihiasi dengan tanaman bunga di atasnya.
Pembangunan instalasi batu gabion ini mendapat kucuran anggaran dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp150 juta.
Adapun dana yang diperuntukkan pembangunan instalasi gabion ini diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Kala itu, Dinas Kehutanan DKI Jakarta memasang tiga instasio yang disusun terdiri dari berbagai ukuran yang diletakkan secara berdampingan.
Baca Juga: Anies Baswedan Bangun Pengendali Banjir di Jakarta Senilai Rp70 Triliun, Sempat Disebut Tak Efektif oleh Warga, Kenapa?
Dengan dua instalasi setinggi kurang lebih 160 cm, dan satunya setinggi kurang lebih 180 cm.
Menurut Dinas Kehutanan DKI, instalasi gabion tersebut memiliki arti tersendiri. Instalasi yang dibuat tiga pilar dari batu bronjong ini mengartikan tiga elemen keteraturan lingkungan.
Ketiga elemen tersebut yakni tanah, air, dan udara.
Dimana hal tersebut menggambarkan keselarasan lingkungan di Jakarta.
Dengan adanya instalasi gabion batu menggantikan instalasi getah getih ternyata menuai kontroversi, mengapa demikian?
Baca Juga: Habiskan Dana Rp7,8 Miliar, Anies Baswedan Sulap Kampung Bekas Kebakaran Ini Jadi Permukiman Unik
Beberapa masyarakat menilai pembuatan instalasi gabion ini dinilai kurang menarik, kemudian pembuatan yang membutuhkan dana lebih dari seratus juta ini juga dinilai terlalu besar padahal dengan dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta kala itu, AnieS mengatakan pemasangan instalasi gabion atau batu bronjong di Bundaran HI ini hanyalah bagian dari penataan kota.
Akan tetapi hal yang ramai diperbincangkan karena posisinya berada di Jakarta Pusat.
Selain itu, Anies juga menyebutkan rancangan tersebut langsung dari Dinas Pertamanan (Dinas Kehutanan) DKI Jakarta dengan memiliki tujuan hanya untuk mempercantik kota layaknya taman-taman lainnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Berhasil Sulap Kampung Bekas Kebakaran Jadi Hunian Konsep Water Front City
Tak hanya itu beredar juga di media sosial bahwa batu gabion yang berada di Bundaran HI itu berisikan terumbu karang yang dilindungi.
Dengan adanya kabar tersebut, Dinas Kehutanan DKI Jakarta kala itu membantah bahwa bahan dasar instalasi gabion adalah batu karang.
Dasar instalasi gabion tersebut adalah batu gamping dengan konsep yang telah disiapkan oleh Dinas Kehutanan.
Namun sungguh malang nasibnya, instalasi gabion yang baru dipasang terhitung dari Agustus 2019 hingga Desember 2019 atau baru empat bulan sejak berdirinya instalasi tersebut haruslah dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Telan Rp150 Juta, Instalasi Batu Karang yang Dibuat Era Anies Baswedan Ini Sempat Dibongkar Padahal Baru 4 Bulan Dipasang
Adapun alasan pembongkaran tersebut dilakukan dengan alasan penyelenggaraan acara pergantian malam tahun baru 2019-2020.
Pembongkaran tersebut pun dibenarkan oleh Dinas Kehutanan. Pembongkaran instalasi gabion itu hanyalah sementara. Setelah acara perayaan tahun baru selesai, batu gabion akan disusun kembali di lokasi yang sama.***
Sentimen: positif (66.6%)