Sentimen
Positif (99%)
4 Apr 2024 : 00.34
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Grup Musik: APRIL

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Selain Gaji, Bonus untuk Pensiunan PNS akan Cair Tembus Rp4,9 Juta! Siap-Siap Otentikasi dan Cek Rekening

4 Apr 2024 : 00.34 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selain Gaji, Bonus untuk Pensiunan PNS akan Cair Tembus Rp4,9 Juta! Siap-Siap Otentikasi dan Cek Rekening

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Tak cuma terima gaji, para pensiunan PNS juga telah dijadwalkan untuk menerima transferan tambahan dari PT Taspen.

Pensiunan PNS tentunya sudah tidak asing lagi dengan pemberian gaji ke-13. Tahun ini, pencairan hak pensiun dijadwalkan cair pada bulan Juni.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan III Sudah Ditransfer, Segini Besarannya Plus Tunjangan yang Dicairkan

Menteri PANRB, Azwar Anas, menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh ASN dan pensiunan PNS atas kontribusinya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Selain itu, pencairan bonus yang cair tiap jelang tahun ajaran baru ini juga bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Diketahui, pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama sejak pandemi Covid-19 melanda.

Pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 secara penuh atau 100 persen. Hal ini disebabkan oleh kemampuan keuangan negara yang makin membaik, dan memungkinkan pemerintah untuk memberikan penghargaan yang lebih besar kepada ASN yang telah bekerja keras.

Baca Juga: Selain Luar Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bisa Terima Uang Rp6 Juta dari PT Taspen Asalkan...

Penerima THR dan gaji ke-13 di antaranya PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah hingga pensiunan.

Komponen gaji ke-13 bagi pensiunan PNS terdiri dari beberapa bagian, yakni gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan pensiun.

Selain itu, bagi guru dan dosen, terdapat juga tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Pemerintah telah menandatangani PP terkait pemberian THR dan gaji ke-13 ini pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Juga: Besaran Gaji ke 13 yang akan Dikantongan Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV, Lebih Besar dari THR?

Kementerian PANRB, bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, telah menyusun pembahasan terkait kebijakan ini.

Pencairan THR direncanakan dimulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan ditransfer pada bulan Juni 2024. Jika pembayaran belum dilakukan tepat waktu, akan dilakukan setelahnya.

Dasar perhitungan untuk THR yakni mengacu pada komponen penghasilan Maret 2024, sedangkan untuk gaji ke 13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.

THR dan gaji ke 13 ini tidak dikenakan potongan dan iuran, PPh akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Siapkan Uang Tambahan Rp4 Juta untuk Pensiunan PNS Kategori Ini

Sebagai salah satu komponen gaji ke-13, berikut daftar gapok pensinan PNS semua golongan sesuai dengan PP No 8 tahun 2024:

Golongan I

Golongan 1A: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Golongan 1B: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Golongan 1C: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Golongan 1D: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II

Golongan 2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan 2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Golongan 2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Golongan 2D: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Baca Juga: THR dan Gaji Bulan April Telah Cair, Bapak Ibu Pensiunan Wajib Waspada dengan Modus Penipuan Terbaru Ini

Golongan III

Golongan 3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

Golongan 3B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

Golongan 3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan 3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Golongan 4A: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

Golongan 4B: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

Golongan 4C: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

Golongan 4D: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

Golongan 4E: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Perlu diingat, bagi penerima pensiun yang ingin mengambil dana tersebut, lakukan terlebih dulu cek otentikasi yang bisa dilakukan di aplikasi Taspen.

Demikian info jadwal dan komponen dalam gaji ke 13 yang akan segera ditransfer pihak Taspen.***

Sentimen: positif (99.9%)