Sentimen
Positif (79%)
3 Apr 2024 : 20.15
Informasi Tambahan

BUMN: PTDI

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Indah Anggoro Putri

Indah Anggoro Putri

Hari Ini Batas Akhir Pembayaran THR, Kemenaker Beri Peringatan ke Perusahaan

3 Apr 2024 : 20.15 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Hari Ini Batas Akhir Pembayaran THR, Kemenaker Beri Peringatan ke Perusahaan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024.

Imbauan ini kembali digabungkan mengingat batas maksimal pencairan THR keagamaan adalah H-7 Idul Fitri 2024 yang jatuh pada 3 April 2024.

”Besok (hari ini, red) merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Hingga saat ini, Posko THR Kemenaker masih dibuka untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR. Posko ini dapat diakses secara fisik atau tatap muka maupun secara online via poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Kemenaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

”Jadi Posko THR ini kami sediakan bagi semua pihak, baik teman-teman pengusaha maupun pekerja/buruh, sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan tahun 2024,” tegasnya.

Layanan konsultasi Posko THR Keagamaan tahun 2024 akan berakhir pada 3 April 2024. Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Idul Fitri 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri mengaku masih belum menerima aduan soal macetnya pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI).

Karenanya, pihaknya belum mengetahui persis isu ketenagakerjaan apa yang tengah terjadi. Termasuk, soal demo besar-besaran yang terjadi kemarin.

”Belum (ada informasi, red). Biasanya ada aduan dulu (baru ditangani, red). Ini belum ada aduan,” ungkap Putri lewat pesan singkat.

Sebagai informasi, ribuan karyawan PT DI dikabarkan mogok kerja kemarin lantaran belum dibayarkan hak gajinya sejak Maret 2024. Karenanya, para karyawan khawatir atas hak THR mereka yang berisiko tak dibayarkan pula padahal sudah mendekati lebaran.(mia/agf/jpg/zuk)

Sentimen: positif (79.5%)