Reaksi Airlangga, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini Soal Rencana MK Panggil 4 Menteri Jokowi

3 Apr 2024 : 15.21 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Reaksi Airlangga, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini Soal Rencana MK Panggil 4 Menteri Jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang. Keempatnya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Terkait dengan hal itu, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini pun telah menanggapinya. Ketiganya menyatakan siap memenuhi panggilan MK.

Pada Selasa, 2 April 2024 malam, Airlangga Hartarto mengaku bahwa ia masih menunggu undangan resmi dari MK.

"Insya Allah hadir, kalau diundang. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya, dikutip dari Antara pada Rabu, 3 April 2024.

Sama halnya dengan Airlangga Hartarto, Sri Mulyani juga akan memenuhi panggilan MK jika terdapat undangan yang dikirim kepadanya.

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” ujarnya.

Tri Rismaharini juga telah memastikan bahwa dirinya akan datang ke sidang lanjutan PHPU jika ada undangan resmi.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan tersebut kepada keempat menteri Jokowi. Pihaknya juga mengirimkan surat panggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," tuturnya.

Kenapa MK Panggil 4 Menteri Jokowi?

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan pemanggilan keempat menteri Presiden Jokowi itu merupakan hasil dari rapat permusyawaratan hakim. Ia mengatakan bahwa keterangan dari keempatnya menjjadi hal penting dalam perkara ini.

Meski demikian, langkah yang diambil MK itu bukan bentuk akomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang sebelumnya memang menginginkan agar sejumlah menteri Jokowi dihadirkan dalam sidang.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," ucapnya.

Oleh karena itu, pendalaman keterangan dari empat menteri tersebut hanya bisa dilakukan oleh hakim konstitusi.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sempat mengungkapkan keinginannya untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat sidang di MK pada Kamis, 28 Maret 2024

"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," katanya.

Keinginan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu pun didukung oleh Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka ingin mengajukan hal serupa.***

Sentimen: positif (86.5%)