Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Ada Apa?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang. Keempatnya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo pun mengungkapkan alasan di balik pemanggilan keempat menteri Presiden Jokowi tersebut.
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 2 April 2024.
Suhartoyo menjelaskan bahwa keterangan dari empat menteri tersebut dinilai penting untuk didengarkan. Satu pihak lain yang juga akan dipanggil dan dinilai penting adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: 4 Alasan Kampanye Menteri Jokowi Masuk Kategori Perbuatan Melawan Hukum, Salahgunakan Wewenang
"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujarnya.
Pemanggilan kelima pihak tersebut, kata Suhartoyo, merupakan sikap tersendiri yang diambil oleh MK terhadap sengketa Pilpres ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk akomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” ucapnya.
Oleh karena itu, nantinya hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," tuturnya.
Permintaan Kubu Anies dan Kubu Ganjar
Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sempat mengungkapkan keinginannya untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat sidang di MK pada Kamis, 28 Maret 2024
"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," katanya.
Keinginan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu pun didukung oleh Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka juga ingin mengajukan hal serupa.
Sementara, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Otto Hasibuan menilai relevansi antara keinginan kubu 01 dan 03 dengan perkara perselisihan hasil pemilu tersebut perlu dipertimbangkan.***
Sentimen: netral (96.8%)