MK Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto Buka Suara

2 Apr 2024 : 20.22 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

MK Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto Buka Suara

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu pun telah buka suara. Ia mengaku masih menunggu surat undangan dari MK untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.

"Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 2 April 2024.

"Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujarnya melanjutkan.

Selain Airlangga Hartarto, menteri-menteri lain yang akan dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kata Ketua MK

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan pemanggilan keempat menteri Presiden Jokowi itu merupakan hasil dari rapat permusyawaratan hakim. Ia mengatakan keterangan dari keempat menteri tersebut penting dalam perkara ini.

Meski demikian, langkah yang diambil MK itu bukan menandakan bentuk akomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang sebelumnya memang menginginkan agar sejumlah menteri Jokowi dihadirkan dalam sidang.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," ucapnya.

Oleh karena itu, pendalaman keterangan dari empat menteri tersebut hanya bisa dilakukan oleh hakim konstitusi.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," tuturnya.

Selain keempat menteri Jokowi, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

4 Menteri yang Diminta Kubu Anies Dihadirkan dalam Sidang

Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sempat mengungkapkan keinginannya untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat sidang di MK pada Kamis, 28 Maret 2024

"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," katanya.

Keinginan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu juga didukung oleh Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka ingin mengajukan hal serupa.***

Sentimen: positif (44.4%)