Sentimen
Positif (98%)
2 Apr 2024 : 12.07
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Segera Cair! Inilah Rincian Tunjangan Gaji ke-13 untuk Bapak Ibu Pensiunan 2024, PT Taspen Pastikan Ada Kenaikan!

2 Apr 2024 : 12.07 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Segera Cair! Inilah Rincian Tunjangan Gaji ke-13 untuk Bapak Ibu Pensiunan 2024, PT Taspen Pastikan Ada Kenaikan!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setelah pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bapak ibu pensiunan siap-siap akan menerima tunjangan lain yaitu Gaji ke 13.

Hampir sama dengan THR, pencairan tunjangan ke-13 untuk bapak ibu pensiunan juga akan dicairkan sebanyak satu kali dalam setahun.

Bedanya jika THR akan diberikan menjelang datangnya hari raya sedangkan untuk gaji ke 13 akan diberikan sekitar bulan Juni yang bertepatan dengan datangnya tahun ajaran baru.

Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair? Cek Besaran Semua Golongan Pasca Pemerintah Menetapkan Kenaikan

Pemberian tunjangan gaji ke-13 untuk bapak ibu pensiunan dilakukan pemerintah agar kebutuhan pendidikan anak tetap bisa terpenuhi meskipun orang tua telah memasuki masa senja.

Selain itu pemberian gaji ke-13 tersebut juga merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap jasa bapak ibu pensiunan yang telah mengabdikan diri untuk negara.

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 komponen gaji ke-13 untuk pensiunan terdiri dari beberapa komponen yaitu:

Baca Juga: RESMI! Gaji ke-13 PNS Ditransfer Juni, MenPANRB Umumkan 4 Daftar Tunjangan yang Ikut Cair, Cek di Sini

1. Gaji pokok yang telah alami kenaikan 12 persen

2. Tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan suami/istri dan tunjangan anak

3. Tunjangan pangan senilai Rp 72.420 per jiwa

3. Tambahan penghasilan untuk kategori pensiunan khusus

Penyaluran gaji ke-13 sama halnya dengan gaji bulanan dan tunjangan lain yakni akan dilakukan oleh PT Taspen kemudian nantinya akan masuk ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Beda dengan ASN Aktif, Ini Jumlah Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS, Lebih Cuan Siapa?

Pada pencairan gaji ke-13 tahun ini Sri Mulyani telah memastikan bakal ada kenaikan berkat adanya kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen yang sudah mulai berlaku pada Januari 2024 lalu.

Selain itu sama halnya dengan THR 2024, pencairan tunjangan ke-13 tahun ini juga akan diberikan secara full 100 persen tanpa ada potongan untuk keperluan apapun.

Dengan pencairan gaji-13 ini diharapkan kesejahteraan bapak ibu pensiunan tetap aman di tengah ancaman inflasi saat ini.***

Sentimen: positif (98.1%)