Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Sri Mulyani dan Kemenkeu Sepakati Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS Tahun 2024, Siap Dibayarkan pada...
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sri Mulyani bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakati jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS di tahun 2024.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan biaya berupa gaji ke-13 untuk membantu keluarga PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru.
Aturan mengenai komponen gaji ke-13 terbaru yang akan diterima oleh PNS telah tercantum di dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.
Baca Juga: TNI Bersuka Cita! Setelah Dapat Pencairan THR, Hari Ini Juga Gaji Cair dengan Besaran Baru, Segini Rinciannya
Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS di tahun 2024:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Lalu, kapan gaji ke-13 tahun 2024 akan dibayarkan oleh pemerintah untuk PNS?
Baca Juga: Hore! Gaji PNS Seluruh Golongan Ditransfer 1 April 2024, Sudah Cek Rekening?
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id pada Senin, 1 April 2024, Kemenkeu merilis sebuah siaran pers terkait pencairan THR dan gaji ke-13.
Berdasarkan siaran pers tersebut, Sri Mulyani bersama Kemenkeu sepakat bahwa gaji ke-13 yang merupakan bantuan pendidikan akan dibayarkan mulai bulan Juni 2024 mendatang.
Jadwal pencairan gaji ke-13 sudah resmi tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12, yaitu gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka pemerintah akan membayarnya setelah bulan Juni 2024.
Baca Juga: Segera Cek Rekening! PT Taspen Sudah Cairkan Gaji Bulan April dengan Besaran Segini untuk Golongan I-IV
Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12, besaran gaji ke-13 yang dicairkan untuk PNS akan mengacu pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.
Demikian informasi mengenai Sri Mulyani dan Kemenkeu sepakati jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2024. ***
Sentimen: positif (57.1%)