Sentimen
Positif (84%)
1 Apr 2024 : 22.11

PDIP Sebut Megawati-Prabowo Bakal Segera Bertemu, Bahas Kemungkinan Koalisi?

1 Apr 2024 : 22.11 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PDIP Sebut Megawati-Prabowo Bakal Segera Bertemu, Bahas Kemungkinan Koalisi?

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jawa Timur, Said Abdullah sebut ada rencana Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pertemuan keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarno putri akan bertemu setelah sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) diselesaikan. Barulah kedua pemimpin partai besar tersebut akan bertemu.

"Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru," kata Said pada Minggu 31 Maret 2024.

Said yang juga anggot DPR menyatakan jika PDIP dan Gerindra tak memiliki masalah. Tak ada perbedaan keduanya dari sisi ideologis, ataupun politik.

Ini membuat rencana pertemuan Prabowo-Megawati akan sangat mudah dilakukan. Tapi pertemuan keduanya harus menunggu putusan MK dikeluarkan.

"Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK," tutur pria yang akrab disapa Buya Said.

Bahas Apa?

Sebelumnya, muncul kabar soal rencana pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.

Bahkan, pada Kamis (28/3), Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan keduanya.

Dalam keterangannya, Puan tak memberikan jawaban saat ditanyai apakah PDIP akan berkoalisi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Puan hanya tersenyum saat ditanyai hal tersebut.

Sebaliknya, Said Abdullah juga angkat bicara soal posisi Ketua DPR RI yang ramai diperbincangkan karena disebut menjadi rebutan Golkar dan PDIP. Ia yakin jika Golkar akan patuh terhadap komitmen sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan PDIP sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pemilihan Legislatif DPR RI hasil Pemilu 2024.

Sebagaimana aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.

"Karena itu, saya yakin Golkar akan komitmen mengawal seluruh undang-undang. Saya haqqul yaqin itu," tutur Said Abdullah.***

Sentimen: positif (84.2%)