Sentimen
Positif (91%)
1 Apr 2024 : 19.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Cek Rekening Sekarang Juga! Segini Besaran Gaji TNI dan Tunjangan yang Didapat Bulan April, Ini Rinciannya

1 Apr 2024 : 19.16 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cek Rekening Sekarang Juga! Segini Besaran Gaji TNI dan Tunjangan yang Didapat Bulan April, Ini Rinciannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Tepat hari ini gaji TNI bulan April cair.

Gaji TNI bulan April ini akan dicairkan dengan besaran setelah naik 8 persen.

Tidak hanya gaji pokok TNI tapi beberapa tunjangan pun akan ikut cair.

Baca Juga: Menyusul Transferan THR, Setelah Gaji PNS Bulan April 2024 Cair, Gaji ke 13 Siap Diberikan di Tanggal Ini

Tunjangan TNI yang akan cair pada hari ini adalah:

1. Tunjangan suami/ istri sebesar 10 persen

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dengan maksimal 2 anak

3. Tunjangan beras sebesar 18 kg dengan harga Rp8.047 per kg.

Serta tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

4. Tunjangan jabatan dengan besaran sekitar Rp360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan, namun menyesuaikan dengan jabatan struktural.

Baca Juga: Lebaran Makin Ceria! Alhamdulillah Cair di Bulan April untuk Gaji Pensiunan PNS, Lakukan Cara Ini Jika Otentikasi Gagal

5. Tunjangan lauk pauk sebesar Rp 60 ribu/ hari.

6. Tunjangan operasi keamanan sebesar 150 persen jika TNI bertugas di pulau 3T tidak berpenduduk. Senilai 100 persen untuk TNI yang bertugas di pulau 3T berpenduduk. Sebesar 75 persen TNI yang bertugas di perbatasan dan 50 persen untuk TNI yang bertugas sementara di wilayah perbatasan pulau terluar.

Sedangkan untuk besaran gaji menurut golongan adalah:

Golongan I (Tamtama)

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.775.000 - Rp2.741.300

Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.830.500 - Rp2.827.000

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.887.800 - Rp2.915.400

Kopral Dua: Rp1.946.800 - Rp3.006.600

Kopral Satu: Rp2.007.700 - Rp3.100.700

Kopral Kepala: Rp2.070.500 - Rp3.197.700

Baca Juga: Sri Mulyani dan Kemenkeu Sepakati Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS Tahun 2024, Siap Dibayarkan pada...

Golongan II (Bintara)

Sersan Dua: Rp2.272.100 - Rp3.733.700

Sersan Satu: Rp2.343.100 - Rp3.850.500

Sersan Kepala: Rp2.116.400 - Rp3.971.000

Sersan Mayor: Rp2.492.000 - Rp4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 - Rp4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 - Rp4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

Letnan Dua: Rp2.954.200 - Rp4.779.300

Letnan Satu: Rp3.046.600 - Rp5.006.500

Kapten: Rp3.141.900 - Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Mayor: Rp3.240.200 - Rp5.324.600

Letnan Kolonel: Rp3.341.500 - Rp5.491.200

Kolonel: Rp3.446.000 - Rp5.663.000

Baca Juga: TNI Bersuka Cita! Setelah Dapat Pencairan THR, Hari Ini Juga Gaji Cair dengan Besaran Baru, Segini Rinciannya

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Laks. Pertama Mars. Pertama: Rp3.553.800 - Rp5.840.100

Mayor Jenderal Laks. Muda Mars. Muda: Rp3.665.000 - Rp6.022.800

Letnan Jenderal Laks. Madya Mars. Madya: Rp5.485.800 - Rp6.211.200

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.657.400 - Rp6.405.500

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (91.4%)