Sentimen
Positif (100%)
31 Mar 2024 : 07.12
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pos Indonesia

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang, Garut

Tokoh Terkait

4 Bantuan untuk Anak Sekolah Cair di Tahun 2024, Segera Cek Apakah Kamu Penerimanya

31 Mar 2024 : 07.12 Views 19

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

4 Bantuan untuk Anak Sekolah Cair di Tahun 2024, Segera Cek Apakah Kamu Penerimanya

AYOBOGOR.COM –– Bantuan sosial (bansos) yang dibuat oleh Pemerintah bukan hanya ditujukan untuk orang tua atau lansia saja, tapi juga ada yang untuk anak yang sudah masuk dalam jenjang pendidikan.

Bantuan-bantuan tersebut diberikan sepanjang tahun 2024, berikut adalah bantuan yang akan disalurkan:

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang dirancang oleh Pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang ada di Indonesia.

Baca Juga: KPM Belum Dapat Bansos BPNT Februari Maret? Segera Lakukan Hal Ini Biar Dapat Kepastian Cair atau Tidak

Bantuan sosial PKH diperuntukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Selain harus terdata dalam sistem DTKS, mereka juga harus memiliki komponen keluarga khusus. Dalam pembagiannya tersebut, nominal bantuan yang akan diberikan juga berbeda-beda. Bisa kita lihat sebagai berikut:

1. Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

Baca Juga: Bakso BOY di Serpong Tangerang Selatan, Bakso Urat Iganya Paling Juara Ada di Sini

2. Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

Baca Juga: Bansos Rp 250.000 dan Rp 600 Ribu Cair Sebelum Lebaran 2024, Wajib Ingat Pesan Presiden Jokowi

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Diantara komponen-komponen yang tertera di atas, terdapat komponen pendidikan yang penerimanya adalah untuk anak sekolah dari jenjang SD-SMA.

Oleh karena itu, penerima bansos PKH yang memiliki anak yang bersekolah akan otomatis mendapatkan bantuan pula untuk anak-anaknya.

Baca Juga: 7 Wisata di Garut Yang Indah dan Menarik, Ada Yang Buka 24 Jam!

PIP Madrasah

Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah merupakan bantuan uang yang diberikan untuk membantu peserta didik yang kesulitan untuk membayar pendidikan mereka.

Bantuan ini berada di bawah naungan Kementerian Agama, dengan prioritas penerimanya adalah siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga miskin dan terdata dalam DTKS sebagai penerima bansos PKH atau Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Pemberian bantuan ini akan berbeda-beda nominalnya sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, rinciannya sebagai berikut:

1. Untuk jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah) Rp 450.000 per peserta didik.

2. Untuk jenjang MTs (Madrasah Tsanawiyah) Rp 750.000 per peserta didik.

3. Untuk jenjang MA (Madrasah Aliyah) Rp 1.800.000 per peserta didik.

Kalian bisa mengecek apakah kalian termasuk dalam penerima bantuan PIP Madrasah atau tidak dengan mengunjungi situs pipmadrasah.kemenag.go.id

Baca Juga: 7 Wisata di Garut Yang Indah dan Menarik, Ada Yang Buka 24 Jam!

3. PIP Kemdikbud

Bantuan ini sama dengan bantuan sebelumnya, cuman yang membedakan adalah program bantuan ini berada di bawah Kemensos.

Kemudian, penerimanya adalah peserta didik yang bersekolah di jenjang SD-SMA serta yang sudah masuk dalam DTKS dan ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Nominal bantuan untuk PIP Kemdikbud dapat kita lihat sebagai berikut:

1. Untuk jenjang SD akan menerima sebanyak Rp 450.000 per peserta didik.

2. Untuk jenjang SMP akan menerima sebanyak Rp 750.000 per peserta didik.

Baca Juga: 7 Wisata di Garut Yang Indah dan Menarik, Ada Yang Buka 24 Jam!

3. Untuk jenjang SMA akan menerima sebanyak Rp 1.800.000 per peserta didik.

Kalian bisa mengecek apakah kalian penerima bantuan PIP atau tidak dengan mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id

4. Kartu Jakarta Pintar Plus

Program ini dibuat untuk membantu masyarakat yang hanya tinggal di provinsi DKI Jakarta saja. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan untuk biaya SPP anak-anak mereka yang bersekolah.

Kalian bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id untuk mencari informasi lainnya mengenai bantuan ini.

Baca Juga: Terjawab! Bansos PKH Tahap 2 Cair di PT Pos Indonesia Awal April 2024, Alhamdulillah Penyaluran Bantuan Rp 750.000

Itulah informasi mengenai 4 bantuan yang mengalir sepanjang tahun 2024 untuk anak sekolah, semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)