Sentimen
Positif (99%)
31 Mar 2024 : 04.30
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Paris

Aturan Baru Disahkan! UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan

31 Mar 2024 : 04.30 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Aturan Baru Disahkan! UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO) baru saja mengeluarkan aturan terbaru. Mereka kini mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan.

Hal ini sudah dijelaskan dalam dokumen yang dikeluarkan oleh UNESCO. Terbaru, mereka menjadikan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan karena usulan 30 negara. Termasuk di dalamnya Indonesia.

"Mengusulkan pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO sebagai jalan penting untuk mempromosikan dialog antar budaya, saling menghormati, hidup berdampingan secara damai dan toleransi di antara komunitas global," kata dokumen UNESCO dikutip Pikiran-Rakyat.com Sabtu 30 Maret 2024.

UNESCO kemudian melanjutkan jika diangkatnya Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan sejalan dengan program mereka untuk promosikan perdamaian global.

"Pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha selaras dengan tujuan umum UNESCO untuk mempromosikan perdamaian global, toleransi, saling pengertian, dan pembangunan berkelanjutan," kata mereka.

Selain itu, hal lainnya yang ingin dicapai oleh UNESCO adalah promosikan dialog, toleransi, dan saling menghormati antar umat beragama.

Tanggapan Pemerintah

Terkait dari diangkatnya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan ini, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU) menyampaikan rasa syukurnya.

"Alhamdullilah, atas usulan Indonesia dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan," tuturnya.

Salah satu implementasi dari berlakunya aturan ini adalah UNESCO takkan melakukan agenda atau aktivitas apa pun di markas utama mereka di kota Paris, Prancis saat Idul Fitri dan Idul Adha.

"Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, UNESCO tidak akan menyelenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris," ucap KNIU.***

Sentimen: positif (99.6%)