Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Timah Tbk
Kab/Kota: Tangerang, bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Cianjur
Kasus: pencurian, korupsi
POPULER HARI INI: Cianjur Masuk Daerah Aglomerasi Jakarta hingga Ancaman Penjara Harvey Moeis
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Forum Lalu Lintas Kabupaten Karawang menutup celah jalan untuk putar arah (U-Turn) di Jalan Baru Karawang, Rabu, 27 Maret 2024.
Hal itu dilakukan untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2024 yang diperkirakan bakal dimulai pada akhir pekan ini. U-Turn ditutup menggunakan barrier beton.
"Untuk sementara ada tiga U-Turn yang kami tutup, yakni jalan tembus ke Tri Bisnis, Jalan Siliwangi, dan Perumahan Griya Mas Lestari," ujar Anda Saputra, Kepaka Seksi Manajemen dan Analisis Dampak Lalulintas pada Dinas Perhubungan Karawang.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 30 Maret 2024. Berikut kami ulas artikel lain selengkapnya.
1. Daftar U-Turn atau Jalan Putar Balik di Karawang yang Ditutup dan Dibuka
Menurutnya, pada musim mudik tahun ini, ada 78 titik U-Turn yang akan ditutup. Titik-titik U-Turn itu terdapat di sepanjang jalan arteri Karawang mulai dari perbatasan Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Subang.
"Semua celah ditutup kecuali 8 bundaran yang memang disiapkan untuk putar balik kendaraan roda dua dan empat," katanya.
Keputusan penututupan U-Turn tersebut merupakan hasil rapat Forum Lalulintas Karawang yang terdiri dari Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, juga pihak Jasa Raharja, Jumat, 22 Maret 2024.
Baca selengkapnya: Daftar U-Turn atau Jalan Putar Balik di Karawang yang Ditutup dan Dibuka
2. Welcome Jabodetabekjur! Cianjur Kini 'Masuk' Daerah Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sahkan aturan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang. Karena aturan tersebut, Jakarta kehilangan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) miliknya. Tapi, tak hanya itu saja, ada perubahan status yang juga menarik terjadi pada Cianjur.
Pasalnya, pada RUU DKJ yang baru disahkan, terbentuk wilayah aglomerasi baru bernama Jabodetabekjur. Ini merupakan kepanjangan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan penambahan baru yaitu Cianjur.
Disahkannya RUU DKJ terbaru memuat di dalamnya termasuk Kabupaten Cianjur. Setelah RUU DKJ disahkan, maka Cianjur termasuk ke dalam daerah aglomerasi Jakarta.
Baca selengkapnya: Welcome Jabodetabekjur! Cianjur Kini 'Masuk' Daerah Jakarta
3. MK Respons Usulan AMIN Hadirkan Sri Mulyani-Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Dikabulkan?
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab permintaan THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang meminta majelis menghadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Suhartoyo mengatakan MK harus sangat berhati-hati dalam memutuskan permintaan tersebut karena dikhawatirkan ada irisan-irisan keberpihakan.
“Berkaitan dengan ada beberapa permintaan untuk memanggil kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di rapat hakim,” kata Suhartoyo dalam sidang perdana sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta.
Baca selengkapnya: MK Respons Usulan AMIN Hadirkan Sri Mulyani-Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Dikabulkan?
4. Kalau Soekarno Ditanya Kenapa Bandung, Begini Dia Menjawab
"Aku kembali ke Bandung, kepada cintaku yang sesungguhnya", ucap Soekarno. Pernyataan itu kembali mendapat popularitasnya setelah menjadi filler di banyak billboard di Bandung yang kosong ditinggal pengiklan selepas pemilu 2024.
Kenapa Bandung? Tentu saja Soekarno memilih Bandung bukan karena ritme kehidupannya yang lambat seperti yang diglorifikasi anak muda sekarang. Tentu bukan pula hanya karena masalah geografis.
Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno tak bisa dilepaskan dengan Bandung, Jawa Barat. Banyak tempat yang menjadi saksi sejarah perjalanan Bung Besar itu. Sebut saja Gedung Merdeka, tempat sang Singa Podium itu pidato dengan tajuk Let a New Asia and News Africa be Born.
Baca selengkapnya: Kalau Soekarno Ditanya Kenapa Bandung, Begini Dia Menjawab
5. Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp1 Miliar
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terancam menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar.
Selain itu, Harvey Moeis juga terancam harus membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) itu.
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022.
Baca selengkapnya: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp1 Miliar ***
Sentimen: negatif (88.7%)