Sentimen
Negatif (78%)
30 Mar 2024 : 05.31
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Gunung, Cianjur

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga 14 April

30 Mar 2024 : 05.31 Views 6

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga 14 April

Untung Prasetyo | Jum'at, 29/03/2024 22:15 WIB

Cianjur, Jurnas.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango perpanjang penutupan pendakian sampai 14 April 2024. Sebab, cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga bulan depan dapat mengancam keselamatan pendaki.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sapto Aji di Cianjur, Jumat (29/3/2024), mengatakan, pendakian sudah ditutup sejak 31 Desember dan kembali dibuka 31 Maret 2024, namun pendakian belum bisa dibuka kembali di akhir bulan ini.

"Berdasarkan surat edaran nomor 08/BBTNGGP/Tek/B/03/2024 tentang penutupan kegiatan pendakian, penutupan diperpanjang hingga 14 April 2024," katanya.

Diperpanjangnya penutupan berdasarkan informasi prospek prakiraan hujan selama satu bulan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di mana diperkirakan hingga satu bulan ke depan masih berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

Ditambahnya perpanjangan penutupan pendakian dalam rangka pemulihan ekosistem di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang selama ini banyak dikunjungi pendaki yang jumlah per harinya mencapai 500 orang lebih, ditambah pembersihan jalur pendakian dari sampah.

"Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal," katanya.

Pengamanan jalur pendakian selama penutupan melibatkan berbagai kalangan termasuk masyarakat sekitar, sehingga upaya pendakian ilegal dapat ditekan dan sanksi tegas yang kerap diberikan dapat membuat efek jera bagi pendaki nakal.

"Kita pantau semua jalur termasuk jalur tidak resmi melibatkan warga sekitar ketika mendapati pendaki ilegal langsung dikenakan sanksi tidak dapat mendaki selama 2 sampai 5 tahun di seluruh gunung di Indonesia," katanya.*

KEYWORD :

Gunung Gede Pangrango Pendakian

Sentimen: negatif (78%)