Paripurna Setujui Anggaran DPR 2025 Rp9,25 Triliun
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2025 sebesar Rp9.252.571.000.000 atau 9,25 triliun rupiah, setelah mendapatkan penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Anggaran tersebut terdiri untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp6.512.505.000.000 atau Rp6,51 triliun dan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebesar Rp2.740.066.000.000 atau 2,74 triliun rupiah.
"Apakah laporan BURT DPR RI atas hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran DPR RI tahun 2025 dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3) kemarin. Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyetujui RKA DPR RI tahun 2025.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Dede Indra Permana mengatakan BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. "Setelah BURT melakukan pembahasan dengan Sekretariat Jenderal DPR RI, perlu kami sampaikan bahwa rancangan usulan anggaran DPR RI tahun 2025 sebesar Rp9.252.571.000.000," kata Didik.
Baca Juga :
DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-undang
Menurut dia, anggaran tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan usulan anggaran DPR RI tahun anggaran 2025. "Kami berharap agar rancangan usulan anggaran DPR RI tahun 2025 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan dalam paripurna hari ini," kata dia.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (72.7%)