Sentimen
Negatif (78%)
26 Mar 2024 : 06.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Pomdam III/Siliwangi Tahan Delapan Oknum Prajurit TNI

26 Mar 2024 : 06.46 Views 13

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Pomdam III/Siliwangi Tahan Delapan Oknum Prajurit TNI

JAYAPURA - Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengatakan bahwa Pomdam III/Siliwangi saat ini telah menahan delapan oknum prajurit yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap warga di Papua.

"Memang benar saat ini delapan anggota TNI dari Yonif 300/Bjw sudah ditahan dan diperiksa Pomdam III/Siliwangi," kata Kapendam di Jayapura, Senin (25/3).

Kasus itu terungkap setelah video aksi kekerasan terhadap seorang warga yang dilakukan beberapa orang menggunakan atribut militer beredar di media sosial.

Baca Juga :

TNI Akan Gelar 41 Operasi di Dalam Negeri pada 2024

Dijelaskan dia, setelah mendapat laporan terkait beredar aksi kekerasan itu, kemudian Kodam XVII/Cenderawasih melakukan pendalaman terkait video tersebut apakah benar atau tidak. "Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak dan terungkap bila video tersebut asli," katanya.

Kodam XVII/Cenderawasih kemudian membentuk tim investigasi terhadap kejadian tersebut dan mengumpulkan data-data serta bukti-bukti hukum. "Tim selain ke TKP untuk mengumpulkan bukti sebagai proses hukum, namun juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan aksi kekerasan," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

Letkol Chandra mengatakan, Pangdam XVII /Cenderawasih tidak menolerir apapun bentuk pelanggaran hukum, dan semua yang melanggar hukum harus diproses hukum.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan Papua Tanah Damai sehingga Pangdam XVII/Cenderawasih selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah. "Pemeriksaan terus dilakukan guna melengkapi bukti-bukti unsur pelanggaran hukum sehingga dapat ditingkatkan keproses penyidikan, agar penegakan hukum terhadap para prajurit yang diduga pelaku kekerasan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Letkol Inf Candra.

Baca Juga :

Pangdam: 18.287 Anggota Amankan TPS Pemilu di Jatim


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (78%)