Sentimen
Positif (97%)
25 Mar 2024 : 11.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kendari

Tanggapan Wapres Ma'ruf Soal Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Normal dan Konstitusional

25 Mar 2024 : 11.21 Views 10

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Tanggapan Wapres Ma'ruf Soal Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Normal dan Konstitusional

KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu malam (20/03/2024). Namun Pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024.

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menanggapi gugatan sejumlah pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wapres mengatakan hal tersebut merupakan langkah konstitusional dan normal sebagaimana juga terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu hasil Pemilu itu ditetapkan oleh KPU. Tetapi kemudian bagi yang tidak puas tentu boleh melakukan gugatan, sesuai dengan aturan di MK," ungkap Wapres memberikan keterangan pers saat kunjungan kerja di Kendari, Kamis (21/3), seperti dilansir laman resmi Wapres RI.

Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.

Baca Juga :

KPU RI Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

"Jadi proses itu saya kira memang sudah disiapkan oleh aturan (perundang-undangan) di negara kita. Dan gugatan itu saya kira yang lalu juga ada sekarang pun saya (kira) ada. Jadi itu normal," tuturnya.

Dengan adanya gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, Wapres mengimbau kepada para pihak terkait agar sabar menanti hasil keputusan MK.

"Karena itu, hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil dari keputusan MK. Kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan melalui cara-cara atau saluran yang sudah ada," imbaunya.

Wapres juga berharap seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat nantinya dapat menerima apapun hasil dari keputusan MK.

"Nanti MK apa hasilnya, sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditetapkan," pintanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan memanggil para kontestan Pemilu dan Pilpres baik yang menang ataupun kalah, Wapres menyatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan hal tersebut.

"Saya tidak akan memanggil siapa-siapa. Kita hanya berharap bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Baca Juga :

Wapres Ma'ruf: Perguruan Tinggi Harus Berorientasi Masa Depan


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -

Sentimen: positif (97.7%)