Sentimen
Negatif (86%)
23 Mar 2024 : 17.01

Ganjar-Mahfud akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Sore Ini

23 Mar 2024 : 17.01 Views 7

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Ganjar-Mahfud akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Sore Ini

Gery David Sitompul | Sabtu, 23/03/2024 15:10 WIB

Capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Tangkapan layar)

Jakarta, Jurnas.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024.

Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya rencananya akan menyerahkan berkas di MK sekitar pukul 17.00 WIB.

"Besok. Jam 17.00 WIB," kata Todung saat dikonfirmasi lewat pesan singkat pada Jumat 22 Maret 2024.

Kebdati begitu, Ganjar dan Mahfud tidak akan hadir dalam penyerahan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu ke MK.

Adapun pihak Ganjar-Mahfud telah memiliki 30 saksi dan 10 ahli. Menurut Todung, pihaknya sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut.

Bahkan, lanjut Todung, seorang Kapolda yang direncanakan menjadi hadir juga dilarang Kapolri.

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung.

Sebelumnya, Ganjar telah menegaskan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Hal itu disampaikan Ganjar dalam konferensi persi di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan MK jadi benteng terakhir baginya dan publik untuk meluruskan dugaan kecurangan yang ada.

"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar.

Dia mengklaim mendapatkan berbagai cerita soal dugaan kecurangan di Pilpres 2024 usai berkeliling bersama Mahfud selama sebulan terakhir.

"Kami juga komunikasi dengan parpol pengusung, saksi, apakah cerita itu ada? Dan ternyata relatif punya kemiripan. Mulai proses seleksi capres cawapres, sampai proses putusan MK (perkara) 90. Awal cerita inilah yang kemudian rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," tuturnya.

Selain itu, kata Ganjar, banyak akademisi dari perguruan tinggi yang sudah bersuara soal kecurangan pemilu. Menurutnya, pemilu harus sesuai asas jujur dan adil.

Dia juga mengatakan telah menyampaikan berbagai laporan kepada KPU dan Bawaslu. Namun, menurut Ganjar tak semua laporan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, mereka sepakat mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.

Meski begitu, Ganjar mengaku bakal legawa dengan apapun keputusan MK atas gugatan hasil Pilpres 2024. Ia menyatakan hanya ingin meluruskan proses pemilu dengan baik lewat MK.

"Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legawa," kata Ganjar.

KEYWORD :

Mahkamah Konstitusi Sengketa Pemilu Ganjar Pranowo Gugat Hasil Pilpres

Sentimen: negatif (86.5%)