Sentimen
Negatif (88%)
21 Mar 2024 : 09.22
Informasi Tambahan

BUMN: Perum Damri

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait

Penjabat Wali Kota Serang Ingatkan Damri Membuka Loket di dalam Terminal

21 Mar 2024 : 09.22 Views 12

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Penjabat Wali Kota Serang Ingatkan Damri Membuka Loket di dalam Terminal

Serang - Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat memberikan peringatan kepada penyedia jasa angkutan transportasi DamriCabang Kota Serang untuk membuka loket di dalam Terminal PakupatanKota Serang, Banten.

"Secara aturan perundang-undangan semua bus harus masuk ke Terminal Tipe A Pakupatan. Sehingga tidak boleh ada satupun yang mendirikan terminal bayangan atau terminal liar di luar Terminal Pakupatan," kata Yedi di Serang, Banten, Rabu.

Menurutnya, terminal liar ini masih ditemukan di kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Yedi menegaskan, akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo apabila pihak Damri Serang menolak untuk ditertibkan karena mereka merupakan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjadi contoh banyak pihak.

Baca Juga :

BMKG Ingatkan Warga di 21 Kabupaten di NTT Waspada Cuaca Ekstrem

"Saya tegaskan. Mulai besok, harus ada di Terminal Pakupatan, tidak ada penolakan, kalau sampai ada penolakan saya akan berkirim surat ke Presiden langsung," ungkapnya.

Berdasarkan aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaan pengangkutan harus sesuai dengan peraturan terkait menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal.

"Itu secara aturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang mendirikan terminal bayangan atau liar, dan ini tugas dari Pemkot Serang untuk menertibkan," ujarnya.

Pihaknya juga menyerahkan DPR RI Komisi V untuk memanggil Dirut Damri perihal pelanggaran yang dilakukan oleh anak perusahaan cabang di daerah, khususnya Kota Serang. Sebab, mereka dengan sengaja telah membuka loket pembelian tiket, serta menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di area terminal resmi.

Sementara itu, Kepala Cabang Damri Kota Serang Maman Suparman mengatakan bahwa loket yang didirikan oleh Damri bukanlah sebagai terminal liar. Akan tetapi sebagai lintasan, karena berdasarkan analisisnya di depan KSB ada kebutuhan penumpang.

"Jadi lintasan bukan awal pemberangkatan. Bukan berarti kami tidak melayani di terminal tapi ini sebagai lintasan. Kalau Pak Wali tidak membolehkan di sini, kami akan taat. Akan kami informasikan kepada pimpinan," terangnya.

Baca Juga :

BMKG Ingatkan Masyarakat Pesisir untuk Waspadai Gelombang Tinggi Dua Hari ke Depan

Menurut Maman, lokasi tersebut dipilih lantaran lokasinya sangat strategis dan berada di tengah-tengah Kota Serang. Selain itu, lokasi tersebut juga berada dekat dengan pintu Tol Serang Timur.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (88.9%)