Sentimen
Positif (66%)
20 Mar 2024 : 03.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: korupsi

THR PNS Cair Mulai 22 Maret 2024, Selain ASN, Golongan Ini Terima THR dan Gaji 13 Juga

20 Mar 2024 : 03.03 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

THR PNS Cair Mulai 22 Maret 2024, Selain ASN, Golongan Ini Terima THR dan Gaji 13 Juga

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan, Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dicairkan mulai 22 Maret 2024.

Kabar ini tentunya sangat membahagiakan bagi para PNS dan pensiunan. Pasalnya, THR serta gaji 13 merupakan sumber pemasukan yang ditunggu-tunggu oleh mereka.

Pencairan THR tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PP Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, THR PNS dan pensiunan akan dicairkan mulai 10 hari menjelang lebaran Idul Fitri 2024.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan, pencairan bisa dilakukan mulai 22 Maret 2024.

Baca Juga: Tren Baju Lebaran 2024: Kembali ke Tradisi dengan Sentuhan Modern, Warna Pink Salah Satu Pilihan

Tidak hanya PNS dan pensiunan, THR 2024 juga akan diberikan kepada aparatur negara lainnya, berikut golongan penerimanya:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Calon PNS

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Polisi Republik Indonesia (Polri)

- Wakil Menteri

Baca Juga: Petatah Petitih Sunan Kalijaga

- Staf Khusus Lingkungan Kementerian/Lembaga

- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

- Hakim Ad Hoc

- Pimpinan, Anggota dan Pegawai Non-ASN Lembaga Non Struktural (LNS)

Baca Juga: Selesai dalam Waktu Tujuh Menit, PW PERSIS Jabar Soroti Tarawih Kilat di Indramayu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pembayaran THR ini merupakan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini.

Sri Mulyani berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.

Sekadar informasi, anggaran bonus THR dan gaji 13 di tahun 2024 mengalami kenaikan yang cukup mencolok dari tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut mencapai Rp 99,5 triliun sementara pada tahun sebelumnya Rp 77,6 triliun.

Lebih lanjut, bagi PNS yang belum menerima THR sebelum lebaran, maka jangan khawatir, pembayaran akan diberikan setelah hari raya.

Baca Juga: Berbeda dari Tahun Lalu, Kemenag Lakukan Bimtek Petugas Haji dengan Pola Baru untuk Tingkatkan Kualitas

Sentimen: positif (66.7%)