Sentimen
Positif (91%)
18 Mar 2024 : 23.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: kecelakaan

Alhamdulillah Selain Gaji Naik 8 Persen, PNS Siap Panen Rezeki Lainnya dari Presiden Jokowi, Apa Saja?

18 Mar 2024 : 23.16 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah Selain Gaji Naik 8 Persen, PNS Siap Panen Rezeki Lainnya dari Presiden Jokowi, Apa Saja?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pegawai Negeri Sipil atau PNS mungkin menganggap 2024 ini menjadi tahun yang menyenangkan.

Pasalnya, pada 2024 kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen sudah diteken Jokowi serta sudah mulai berlaku.

Dimana kenaikan gaji PNS yang diteken Jokowi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut ini merupakan nominal gaji PNS tiap golongan usai naik 8 persen sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut.

Baca Juga: Uji Coba Single Salary di Instansi Pusat, Segini Gaji PNS yang Diterima Jabatan Fungsional, Tembus Rp8,9 Juta!

Golongan 1

Golongan 1a: Rp1.685.700 s/d Rp2.522.600

Golongan 1b: Rp1.840.800 s/d Rp2.670.700

Golongan 1c: Rp1.918.700 s/d Rp2.783.700

Golongan 1d: Rp1.999.900 s/d Rp2.901.400

Golongan 2

Golongan 2a: Rp2.184.000 s/d Rp3.633.400

Golongan 2b: Rp2.385.000 s/d Rp3.797.500

Golongan 2c: Rp2.485.900 s/d Rp3.958.200

Golongan 2d: Rp2.591.000 s/d Rp4.125.600

Golongan 3

Golongan 3a: Rp2.785.700 s/d Rp4.575.200

Golongan 3b: Rp2.903.600 s/d Rp4.768.800

Golongan 3c: Rp3.026.400 s/d Rp4.970.500

Golongan 3d: Rp3.154.400 s/d Rp5.180.700

Baca Juga: Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Jadi Percontohan DPRD Kota Lain, Sidkon Djampi: Jabar Jadi yang Pertama Punya

Golongan 4

Golongan 4a: Rp3.287.800 s/d Rp5.399.900

Golongan 4b: Rp3.426.900 s./ Rp5.628.300

Golongan 4c: Rp3.571.900 s/d Rp5.866.400

Golongan 4d: Rp3.723.000 s/d Rp6.114.500

Golongan 4e: Rp3.880.400 s/d Rp6.373.200

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan 2 Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS di Bulan April 2024

Selain gaji PNS yang naik 8 persen, ada beberapa rezeki lainnya dan tentunya sangat menguntungkan, yakni di antaranya:

- Jaminan pensiun

- Jaminan kecelakaan kerja

- Jaminan kematian

- Jaminan kesehatan

- Jaminan hari tua

- Uang paket data dan komunikasi

- Tunjangan uang makan

- Tunjangan uang lembur

Itulah dia informasi dimana selain gaji yang naik 8 persen, PNS akan terima berbagai rezeki lainnya dari Jokowi.***

Sentimen: positif (91.4%)