Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemerintah Buat Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil, PKS Ingatkan Amanat Reformasi
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah tengag menggodok aturan yang mengakomodir jabatan sipil bisa diduduki TNI-Polri. Hal itu kini jadi perbincangan hangat.
Salah satunya yang berkomentar adalah Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mengaku belakangan ini sudah banyak ditanya terkait hal itu.
“Saya mendapat banyak pertanyaan terkait jabatan ASN bisa diisi oleh TNI/Polri,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (11/3/2024).
Menurutnya, renca penggodokan itu mesri diawasi. Agar tidak terjadi kembali intervensi aparat ke wilayah sipil.
“Ini harus kita wanti-wanti sejak awal. Jangan ada lagi ada intervensi dari teman-teman TNI-Polri ke wilayah sipil,” ujarnya.
Menurutnya, sudah benar sistem yang ada saat ini. TNI-Polri dan sipil punya tupksi masing-masing.
“Biarkan sipilnya tumbuh berkembang. Temen-temen TNI-Polri sudah dapat anggaran, tupoksi yang bagus sekali,” ucapnya.
Mardani mengingatkan, jangan sampai amanat reformasi, yakni menghapus dwi fungsi ABRI tidak terlaksana.
“Jadi fokus aja teman-teman TNI Polri sesuai dengan amanat Reformasi, menjaga pertahanan dan keamanan,” pungkasnya.
Diketahui, aturan dimaksud yakni berbentuk Peraturan Pemerintah yang membahas manajamen Aparatur Sipil Negara.
Rencananya, aturan itu ditarget rampung tahun ini. Tepatnya bulan April 2024.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (57.1%)