Sentimen
Positif (84%)
14 Mar 2024 : 10.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: New York

UU ASN 2023 Resmi Disahkan, Kategori Tenaga Honorer Ini Justru Langsung Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024

14 Mar 2024 : 10.46 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

UU ASN 2023 Resmi Disahkan, Kategori Tenaga Honorer Ini Justru Langsung Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- UU ASN 2023 telah resmi disahkan oleh Pemerintah.

Disahkannya UU ASN 2023 sontak menjadi kabar bahagia, khususnya bagi para tenaga honorer.

Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023.

Bahkan, UU ASN 2023 juga disebut sebagai payung hukum bagi para tenaga honorer.

Baca Juga: Ini Perbedaan Rumah Dinas di IKN untuk Menteri, Pejabat Tinggi hingga Eselon, 1 Tower Dihuni PNS Strata yang Sama

Kabarnya, pemerintah akan segera mengangkat tenaga honorer menjadi ASN yaitu PPPK 2024.

Pengangkatan PPPK 2024 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.

Sesuai dengan mandat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan oleh pemerintah.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Namun, terdapat kategori tenaga honorer yang justru langsung dicoret dari pengangkatan PPPK meskipun UU ASN 2023 telah resmi disahkan.

Kategori yang langsung dicoret dari pengangkatan PPPK 2024 yaitu para tenaga honorer yang tidak terdata di dalam BKN.

Baca Juga: Bukan Kereta Api, Ini Dia Kemungkinan Transportasi yang Ada di Ibu Kota Nusantara IKN! Manfaatkan

Diketahui, tercatat sebanyak 2,3 juta lebih tenaga honorer yang resmi terdata di database BKN.

Bahkan, muncul laporan sebanyak 3,38 juta tenaga honorer tidak terdata di BKN.

Kabarnya, pemerintah bersama BKN hingga saat ini masih melakukan proses audit untuk memastikan validitas data para tenaga honorer.

Hal tersebut dilakukan pemerintah agar hak tenaga honorer yang telah terdata di BKN tidak terganggu dengan para tenaga honorer fiktif atau titipan.

Baca Juga: Jakarta Akan Disulap Seperti New York dan Melbourne Usai Ibu Kota Pindah, Mendagri: Akan Jadi Kota Internasional

Tenaga honorer titipan berpotensi akan mengancam para tenaga honorer yang telah lama mengabdi bertahun-tahun.

Sehingga, pemerintah menekankan bahwa tenaga honorer yang datanya tidak valid akan langsung dicoret dari pengangkatan PPPK 2024.

Demikian informasi mengenai kategori tenaga honorer yang malah langsung dicoret dari pengangkatan PPPK 2024 padahal UU ASN 2023 telah disahkan. ***

Sentimen: positif (84.2%)