Sentimen
Otoritas Jasa Keuangan Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan yang Manfaatkan Ramadan
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat tentang potensi penipuan terkait jasa keuangan selama bulan Ramadan.
Ia menyoroti berbagai skema penipuan yang telah dia hadapi, termasuk melalui telepon dan WhatsApp.
Dilansir dari ANTARA, Frederica juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut, serta memperkenalkan produk keuangan syariah melalui program Gerak Syariah 2024.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami dan menggunakan produk keuangan syariah, dengan tema "Berburu Berkah Ramadan Melalui Keuangan Syariah".
Menurut Frederica, pengelolaan keuangan yang baik selama bulan Ramadan dan lebaran sangat penting untuk mencapai kesejahteraan.
Program Gerak Syariah 2024 juga bertepatan dengan Hari Konsumen Internasional, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen jasa keuangan di Indonesia untuk mencapai kesejahteraan finansial.
Frederica berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan antusias dalam seluruh rangkaian kegiatan Gerak Syariah yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan. (*)
Sentimen: positif (61.5%)