Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Cimahi, Surabaya
Ada 624 Peserta Tidak Sesuai Penerima Syarat KJMU, Diungkap Pemprov DKI Jakarta
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap dari total 19.041 penerima manfaat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), sebanyak 624 peserta tidak sesuai sebagai penerima program tahun 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaluddin mengatakan temuan sementara tersebut berdasarkan pemadanan data pihaknya. Ia menjelaskan pemadanan data dilakukan dengan menggunakan tiga parameter.
Pertama, padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Kedua, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Ketiga, padanan data berdasarkan pekerjaan kepala keluarga (KK).
Padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak.
Baca Juga: Kebutuhan Gas Melon Warga Cimahi Sepanjang Ramadhan Dipastikan Aman
"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran," kata Budi dalam siaran pers dikutip pada Selasa, 12 Maret 2024.
Berdasarkan padanan data SIAK terpusat terdapat 14 orang yang tidak sesuai. Selanjutnya, berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili terdapat 577 orang mesti dilakukan verifikasi lanjutan.
Verifikasi terhadap 577 orang tersebut karena 329 orang yang ternyata pindah dari DKI Jakarta, sebanyak 125 tidak dikenal, 119 orang dikenal tetapi tidak diketahui keberadaannya, dan 4 orang RT tidak ada.
Baca Juga: Pesawat Lion Air Bawa Jemaah Umrah dari Surabaya Keliling Langit Binjai, Alihkan Pendaratan ke Kualanamu
"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," ujarnya.
Budi meminta kepada warga DKI Jakarta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili agar jangan panik. Budi meminta agar melakukan pengecekan melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
"Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Budi.***
Sentimen: positif (64%)