Sentimen
Positif (40%)
12 Mar 2024 : 20.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Kasus: kecelakaan

Dampak Longsor, Polisi Terapkan Buka Tutup di Jalur Majalengka-Kuningan

12 Mar 2024 : 20.24 Views 9

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Dampak Longsor, Polisi Terapkan Buka Tutup di Jalur Majalengka-Kuningan

Majalengka - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Jawa Barat, memberlakukan sistem buka tutup pada jalan nasional penghubung Majalengka-Kuningan agar pengendara bisa melintasinya dengan aman setelah jalur itu bersih dari material longsor.

"Jalan nasional di kawasan Cikijing resmi dibuka kembali sejak Senin (11/3) sore. Akan tetapi, kami masih menerapkan sistem buka tutup untuk lalu lintasnya," kata Kepala Satlantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali di Majalengka, Selasa.

Ali menjelaskan bahwa penerapan sistem itu sebagai langkah antisipasi guna mencegah hal tidak diinginkan. Hal ini mengingat jalan nasional yang menghubungkan Kuningan menuju Majalengka sampai Ciamis masih rawan longsor.

Dari hasil uji coba, menurut dia, menunjukkan kontur tanah di area jalur penghubung ini cukup labil dan saat hujan deras terjadi bisa berpotensi longsor.

Baca Juga :

Pemprov Perbaiki Jalan Rusak di OKU Selatan akibat Longsor

Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan memberlakukan sistem buka tutup demi keselamatan pengendara serta kebijakan ini bersifat situasional.

"Hasil uji coba kemarin sudah bisa dilalui. Namun, kami memutuskan untuk buka tutup jalur," ujar dia.

Saat kondisi cuaca cerah, kata dia, jalur tersebut akan dibuka sehingga para pengendara bisa melintasinya dengan aman. Akan tetapi, jika hujan deras, jalan bakal ditutup danmereka harus melewati rute alternatif.

Kasatlantas menyebutkan jalur alternatif itu melalui Desa Gunungmanik Majalengka, serta rute Cidulang-Cipulus ke arah Gunung Sirah Kabupaten Kuningan.

"Jadi, sistem ini bersifat situasional. Kami melihat perkembangan cuaca di lapangan mengingat jalurnya masih rawan longsor," tuturnya.

Jalan penghubung yang berada di Kecamatan Cikijing itu, kata dia, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Sementara itu, mobil minibus atau kendaraan berukuran besar, belum boleh melintasinya.

"Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama. Kendaraan bertonase besar bisa lewat jalur alternatif," ucap dia.

Baca Juga :

Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka pada Kasus Kecelakaan yang Akibatkan 12 Tewas

Ali mengimbau pengendara yang hendak melewati jalur tersebut harus selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan karena kondisi tanahnya belum stabildan rawan longsor.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (40%)