Sentimen
Positif (88%)
10 Mar 2024 : 16.47
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya

Respons Soal Aturan Penggunaan Toa saat Ramadan, Menko PMK Bilang Begini…

10 Mar 2024 : 16.47 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Respons Soal Aturan Penggunaan Toa saat Ramadan, Menko PMK Bilang Begini…

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menko PMK Muhadjir Effendy setuju dengan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Menurutnya, masyarakat seharusnya bijak dalam menggunakan toa di masjid agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Khususnya, pada bulan Ramadan, di mana umat muslim membutuhkan ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Penting juga untuk menghargai umat nonmuslim dengan tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan.

“Soal (aturan, red) pengeras suara saya kira bagus. Ramadan itu dimanfaatkan untuk banyak merenung, melakukan aktivitas ibadah yang tenang,” ujar Muhadjir di Surabaya, Sabtu (9/3/2024).

Muhadjir menuturkan penggunaan pengeras suara memang tidak dilarang, tetapi digunakan seperlunya.

Dia mencontohkan, penggunaannya pada waktu azan karena diperlukan sebagai pertanda waktu salat dan memanggil para jemaah.

“Kalau (penggunaannya, red) sampai semalam suntuk dikerahkan mengganggu. Bukan hanya yang tidak melaksanakan ibadah, tetapi yang berpuasa juga butuh ketenangan saat menjalankan ibadah,” tuturnya.

Pihaknya mendukung pengaturan penggunaan suara toa, bukan membatasi penggunaannya, tetapi agar pengeras suara dipakai secara bijak.

Sebab, penggunaan toa masjid yang berlebihan bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.

Contohnya, ketika tadarus kegiatan tersebut bisa dilaksanakan tanpa beradu dengan pengeras suara. "Enggak harus adu keras-kerasan kan," ucap Muhadjir.

Sentimen: positif (88.3%)