Sentimen
Positif (100%)
7 Mar 2024 : 05.54
Informasi Tambahan

Institusi: UNJ

Tokoh Terkait

Ramai Heru Budi Dirujak Susul Pencabutan Hak KJMU, Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

7 Mar 2024 : 05.54 Views 21

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ramai Heru Budi Dirujak Susul Pencabutan Hak KJMU, Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menanggapi maraknya protes dari mahasiswa Ibu Kota terkait dicabutnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Diluruskan bahwa alih-alih pencabutan, penerima KJMU kini diperketat agar lebih tepat sasaran.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, pihak Pemprov DKI hanya mengawal agar penerima manfaat KJMU dipastikan sudah sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Hal ini dimaksudkan supaya KJMU dapat membantu peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikannya.

Untuk diketahui, KJMU merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu di Jakarta. Tercatat di laman resmi www.jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk program tersebut.

Purwosusilo menjelaskan lebih lanjut, untuk menyeleksi calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, sumber DTKS Kategori Layak menjadi acuan Disdik DKI Jakarta.

Pihaknya menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023, sebagaimana data yang disahkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Data itu lalu diselaraskan dengan data Regsosek yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk memetakan pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

"Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek. Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data," kata Purwosusilo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK di Tengah Usulan Hak Angket, PDIP: Sangat Kebetulan

Purwosusilo menguraikan, perlu diingat bahwa bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Artinya, penerima bantuan KJP Plus dan KJMU dari kalangan peserta didik/mahasiswa berlatar keluarga tidak mampu dibagi menjadi 4 kategori, yakni sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

"Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5, 6, 7, 8, 9, 10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini," kata Purwosusilo.

Heru Budi Viral di Media Sosial

Pj Gubernur DKI Jakarta dirujak warganet di media sosial, setelah ramai curhatan mahasiswa Ibu Kota tentang dicabutnya hak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Salah satunya dari cuitan menfess kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai berikut,

"From : Korban Kebrutalan Heru To: @PDI_Perjuangan @DPP_PKB @PKSejahtera @NasDem @Gerindra @golkarpedia

Tolong sampaikan suara kami. Lebih dari 12 ribu mahasiswa Jakarta terancam berhenti berkuliah karna Beasiswa KJMU nya dirampas oleh Heru si PJ aib Jakarta. Tolong selamatkan kami," demikian isi cuitan, dilihat dari @unjsecret, Rabu, 6 Maret 2024.

Unggahan itu lantas ramai ditanggapi, dengan narasi Heru Budi sebagai penanggungjawab dicabutnya kebijakan itu.

"Hbd baru ngejabat bentar aja ulah nya banyak banget," kata salah seorang warganet.

"Kalian demo lah balai kota DKI Jakarta temui Gubernur PJ Heru Budi jitak kepalanya rame-rame sampai KJMU dikembalikan walaupun ditembak gas air mata sekalipun dan jangan meratap di Time Line," timpal yang lainnya.

Hingga artikel tayang, nama Heru Budi Trending di platform X dengan jumlah cuitan mencapai 9 ribu lebih. ***

Sentimen: positif (100%)