Sentimen
Negatif (57%)
7 Mar 2024 : 00.49
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Ahmad Sahorni Yakin Tak Ada Motif Politik di Balik Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK

7 Mar 2024 : 00.49 Views 24

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ahmad Sahorni Yakin Tak Ada Motif Politik di Balik Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meyakini tak ada motif politik di balik pelaporan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sahroni, laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu baru memunculkan polemik apabila dilayangkan sebelum Pilpres 2024.

"Kalau laporan ini di-submit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," katanya kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK di Tengah Usulan Hak Angket, PDIP: Sangat Kebetulan

Jika ada bukti-bukti yang mendukung, Sahroni menyebut KPK wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun. KPK pun harus transparan dalam menindaklanjutinya.

"Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa dilanjut, ya diumumkan saja secara transparan," tutur dia.

Di sisi lain, politikus Partai Nasdem ini menganggap biasa pelaporan tersebut. Sebab, dirinya juga pernah dilaporkan.

"Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup jelas," ucap Sahroni.

Dugaan Gratifikasi

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur BPD Jawa Tengah periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Capres usungan PDI Perjuangan itu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Adapun nilai gratifikasi itu diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2024," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Terkait pelaporan tersebut, Ganjar membantahnya. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini mengaku tidak pernah menerima gratifikasi dari apa yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya pada Selasa, 5 Maret 2024.***

Sentimen: negatif (57.1%)