Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Imparsial
Kab/Kota: Cilangkap
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi, Bamsoet: Sudah Tepat
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah langkah yang tepat.
"Pemberian pangkat jenderal kehormatan (Hor) kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat," kata Bamsoet dalam keterangannya pada Kamis, 29 Februari 2024.
Alasannya, lantaran Prabowo yang juga calon presiden nomor urut 2 ini dinilai Bamsoet sudah memberikan pengabdian dan kontribusi, baik di dunia militer maupun pertahanan.
Baca Juga: PPP Bantah Buka Opsi Gabung Prabowo-Gibran: Itu Pernyataan Pribadi Sandiaga Uno
"Dengan penghargaan tersebut, diharapkan semakin meneguhkan Menhan Prabowo Subianto untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Rabu, 28 Februari 2024.
"Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009," ujar Jokowi.
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui dan memberikan kenaikan pangakt secara istimewa berupa jenderal TNI Kehormatan (untuk Prabowo)," sambungnya.
Kecaman KMS
Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengecam pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat untuk Prabowo Subianto.
KMS mencakup berbagai organisasi sipil, di antaranya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Asia Justice and Rights (AJAR), Amnesty International Indonesia, dan Imparsial.
"Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998. Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru," kata KMS dalam keterangannya pada Rabu, 28 Februari 2024.
KMS menilai Prabowo tidak pantas mendapat gelar tersebut lantaran memiliki rekam jejak buruk dalam karier militer.
"Khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu. Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," sambung KMS.***
Sentimen: negatif (99.1%)