Sentimen
Negatif (99%)
1 Mar 2024 : 00.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kediri

Kasus: penganiayaan

Buntut Kematian Santri Ponpes di Kediri, Kemenag Peringatkan Para Kiai

1 Mar 2024 : 00.11 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Buntut Kematian Santri Ponpes di Kediri, Kemenag Peringatkan Para Kiai

PIKIRAN RAKYAT - Inspektur Wilayah II Kementerian Agama (Kemenag), Ruchman Basori memperingatkan para kiai dan pemuka agama di Indonesia, yang ingin mendirikan lembaga pondok pesantren (ponpes).

Setelah terkuak kasus kematian akibat penganiayaan salah satu santri Al Hanifiyah, di Kediri, Ruchman menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam pengelolaan ponpes di Tanah Air. Kemenag, kata dia, juga perlu membentuk tim khusus demi mencegah kekerasan lainnya terjadi di lingkungan ponpes.

Menurutnya, tim tersebut perlu menghimpun perwakilan Direktorat PD Pontren, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta tim terkait lainnya.

Nanti, kata Ruchman, tim tersebut dimaksudkan untuk menyusun naskah akademik, meninjau regulasi yang mungkin terlalu longgar, dan mencatat jumlah kasus kekerasan selama lima tahun terakhir.

“Melalui kebijakan yang mampu menindak secara tegas terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar keamanan dan perlindungan terhadap santri, agar kiai dan pihak yang ingin membuka pesantren lebih berhati-hati," kata Ruchman Basori, dikutip Kamis, 29 Februari 2024.

"Sebuah komitmen serius dari pihak berwenang, seperti Itjen, dibutuhkan agar langkah-langkah ini dapat diimplementasikan dengan segera," ujarnya lagi.

Setali tiga uang, Jubir Kemenag, Anna Hasbie menyoroti pentingnya membentuk satuan tugas (satgas) yang menghimpun berbagai pihak sebagai tindak lanjut pengusutan tuntas kekerasan di pesantren.

"Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna Hasbie.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kematian Santri di Kediri, Salah Satu Tersangkanya Kerabat Korban

Santri Tewas Dianiaya Senior

Bintang (14) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 23 Februari 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Santri itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih. Namun, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Sementara itu, polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah AF (16), MN (18), MA (18), dan AK (17). AF diketahui merupakan sepupu Bintang.

Keempat tersangka melakukan pemukulan kepada korban secara bergantian. Tindak penamparan dan pemulukan pada bagian tubuh dilakukan pada hari yang berbeda. ***

Sentimen: negatif (99.6%)