Sentimen
Negatif (99%)
28 Feb 2024 : 18.16
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Sumpah Prabowo Belia pada Indonesia: Jiwa Raga Saya untuk Negara Kita Tercinta

28 Feb 2024 : 18.16 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sumpah Prabowo Belia pada Indonesia: Jiwa Raga Saya untuk Negara Kita Tercinta

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto menegaskan bahwa sumpah baktinya pada Indonesia sudah dia ucapkan sejak belia, dan senantiasa dia genggam hingga saat ini.

Hal itu diungkapkan Prabowo sambil mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), atas pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) yang telah dianugerahkan kepadanya.

"Terima kasih kepada Presiden RI @jokowi atas anugerah dan kehormatan ini, terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia," ujar Prabowo, dalam unggahan Instagram pribadinya, dilihat, Rabu, 28 Februari 2024.

Prabowo lantas bercerita bahwa sumpah setia kepada negara dan rakyat Indonesia itu telah dia ikrarkan sejak usia 18 tahun. Prabowo berkomitmen untuk mengabdi selamanya kepada bangsa ini.

"Sejak umur 18 tahun, saya mengucap sumpah untuk selalu setia kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia serta mendarmabaktikan dan mempersembahkan jiwa raga saya untuk negara kita tercinta, sumpah itu yang akan saya selalu pegang," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu, 28 Februari 2024.

Sedang, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Sehingga mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat.

Baca Juga: Pemberian Gelar Kehormatan terhadap Prabowo akan Merusak Nama Baik TNI

Reaksi Keluarga Korban Pelanggaran HAM

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengatakan bahwa pihaknya telah mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal bintang empat untuk Prabowo Subianto.

"Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998," demikian pernyataan tertulis KMS yang diterima BBC News Indonesia, Rabu, 28 Februari 2024.

Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto disebut sebagai langkah keliru.

"Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karier militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," ujar KMS.

"Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," tuturnya. ***

Sentimen: negatif (99.9%)