Sentimen
Negatif (100%)
28 Feb 2024 : 08.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Kediri, Nganjuk, Banyuwangi, Denpasar

Kasus: penganiayaan

Santri di Kediri Tewas Usai Dianiaya Senior Berkali-kali, Pihak Ponpes Buka Suara

28 Feb 2024 : 08.30 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Santri di Kediri Tewas Usai Dianiaya Senior Berkali-kali, Pihak Ponpes Buka Suara

PIKIRAN RAKYAT - Seorang santri berinisial BM, berusia 14 tahun di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia usai dianiaya seniornya. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi berkali-kali.

Menurutnya, kasus tersebut diduga disebabkan oleh kesalahpahaman di antara mereka. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari pihak pesantren dan dokter yang memeriksa jenazah.

Sejauh ini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditangkap oleh kepolisian. Keempatnya diketahui bukan berasal dari wilayah Kediri, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, dan AF (16) asal Denpasar Bali. Sementara, korban berasal dari Banyuwangi.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Jokowi Dapat 'Jatah' Jika Prabowo-Gibran Menang, Airlangga Angkat Bicara

Kini, para tersangka pun terjerat Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan begitu, mereka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Bramastyo Priaji mengatakan bahwa kasus tersebut diusut usai pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga, yang sebelumnya dilayangkan melalui Polsek Glenmore, Banyuwangi.

Pengasuh Ponpes Dapat Laporan Korban Terpeleset di Kamar Mandi

Pengasuh pondok pesantren di tempat korban menimba ilmu, Fatihunada mengungkapkan bagaimana korban ditemukan meninggal. Ia mengaku tiba-tiba mendapatkan laporan bahwa santrinya itu sudah kehilangan nyawa pada Jumat, 23 Februari 2024.

Ia menyebut korban sempat jatuh terpeleset di kamar mandi. Oleh karenanya, ia pun tak kepikiran soal adanya dugaan penganiayaan.

"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi,” ujarnya.

“Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," ucapnya.

Saat berada di rumah duka, Fatihunada mengaku tak tega melihat kondisi santrinya yang memar dan wajahnya tampak bengkak. Ketika itu, keluarga juga tak terima dengan kematian korban.

Kemudian, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus kematian korban ke Polsek Glenmore, Banyuwangi pada Sabtu, 24 Februari 2024.***

Sentimen: negatif (100%)